Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelina Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5)./Antara-Hafidz Mubarak A
Entertainment

Angelina Sondakh Akan Bebas, Setelah 10 Tahun Dipenjara

Newswire
Selasa, 1 Maret 2022 - 21:33
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan puteri Indonesia sekaligus mantan politisi Demokrat Angelina Sondakh akan segera bebas setelah menjalani masa hukuman penjara selama 10 tahun.

Pengacara Angelina Sondakh, Krisna Murti mengatakan hal pertama yang ingin dilakukan kliennya setelah bebas adalah berkumpul bersama anak dan orang tuanya.

"Saya belum punya rencana apa-apa tapi saya mau menebus waktu yang hilang terlalu banyak buat Keanu dan Opa Oma. Jadi saya ingin kebersamaan dengan mereka dulu," kata Krisna Murti meniru ucapan Angelina Sondakh, dikutip dari Tempo yang mengutip youtube cumicumi.

Sejauh ini, Angelina Sondakh hanya ingin fokus menikmati waktu berkualitas bersama keluarganya. Jika memungkinkan, Angelina Sondakh juga ingin mengajak keluarganya pergi berlibur bersama.

Awalnya, putra Angelina Sondakh dengan mendiang Adjie Massaid, Keanu Jabaar Massaid ingin datang menjemput sang ibu, ditemani kakek dan neneknya. Namun Angelina Sondakh khawatir dengan situasi pandemi saat ini sehingga meminta anak dan orang tuanya untuk tidak perlu menjemputnya.

Menjelang hari kebebasannya, Angelina Sondakh merasakan perasaan yang bercampur aduk. Angelina Sondakh bahkan kelusitan tidur selama beberapa waktu terakhir. "Saya ini 10 tahun loh, percaya enggak percaya bisa jalanin, benar enggak sih saya bebas? Bercampur aduk perasaannya," kata Krisna Murti meniru ucapan Angelina Sondakh.

Perasaan sedih menyelimuti teman-teman di dalam satu tahanan yang selama ini sudah bersama-sama dengannya. "Teman-teman nangis mau pisah dengan mba Angie karena cukup dekat dengan mba Angie. Mereka tahu mba Angie mau bebas, mereka sedih," kata Krisna Murti.

Kini, Angelina Sondakh sudah tidak mau lagi membicarakan tentang politik karena trauma. "Angie bilang, 'Eh, Bro, lo jangan bicara politik ya, gue enggak mau lagi masuk urusan politik, trauma gue, trauma. Gue enggak mau lagi ngomongin politik'," kata Krisna Murti.

Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara pada 10 Januari 2013 karena tindak pidana korupsi dalam proyek Wisma Atlet Hambalang. Mahkamah Agung memperberat hukuman Angelina Sondakh menjadi 12 tahun penjara, pada 20 November 2013. Setelah melakukan peninjauan kembali, hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro