Bisis.com, SOLO - Angelina Sondakh menegaskan, ia tidak akan kembali ke dunia politik. Dalam siaran langsung bersama ayahnya, Lucky Sondakh yang disiarkan di kanal Youtube Keema Entertainment, ia mengaku trauma setelah sepuluh tahun menjalani hukuman sebagai terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Palembang.
"Makanya Angie sudah enggak mau lagi ke politik, Dad. Kalau dengar kata politik, rasanya, sudahlah, Angie mau dengar nasihat dari Daddy, Angie mau coba cari jalan, insyaallah ada jalannya. Angie mau dengar nasihat Daddy. Angie ingin Daddy tuntun Angie biar lebih baik. Tapi jangan ke politik karena politik itu bikin hati sama masa lalu itu sudah mau dikubur," kata Angelina Sondakh.
Ibunda Keanu Massaid itu menuturkan, masa sepuluh tahun mendekam di penjara banyak memberikan pelajaran berharga untuknya.
"Apapun yang Angie lakukan, apapun perbutan orang ke Angie, Angie merasa sepuluh tahun ini dapat hidayah, dapat hikmah luar biasa bahwa persahabatan itu tidak mesti karena kepentingan," ucapnya.
Menurut Angie, sebelum masuk penjara, banyak yang mencarinya. Namun, setelah menjadi terpidana, teman-temannya di politik mulai meninggalkannya.
"Satu tahun masih datang, dua tahun tinggal 50 persen, tiga tahun menghilang. Hanya my dad yang setia mengunjungi saya seminggu tiga kali," tuturnya.
Sementara itu, kepada putrinya, Lucky mengaku saat Angie keluar dari penjara, ia benar-benar merasakan kedamaian dan kemampuan untuk tidak malu mendengar cercaan dan hinaan orang
"Ini cinta. Papa kuat karena Jesus menberikan kasih dan kearifan kepada saya," ucap ayah Angie.
Lucky Sondakh selanjutnya menasihati Angelina agar bangkit dan memulai bisnis baru.
"Kamu kan sarjana ekonomi, S2 juga. Papa profesor, masih bisa ngajar. Cuma aku nasihati, memang kita harus survive dengan satu pendapatan pasti, tapi harus dilakukan untuk tujuan lebih luhur dengan mengkontribusikan bisnis kita untuk kemaslahatan masyarakat. Jangan kehilangan integritasmu," ucapnya.
Lepas dari itu, seperti yang diketahui, Angelina Sondakh dibebaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022) lalu. Namun, ia belum bebas murni, melainkan berstatus Cuti Menjelang Bebas.
Status tersebut pun membuatnya harus wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan setiap dua pekan sekali, serta melarangnya bepergian ke luar kota dan ke luar negeri.