Bisnis.com, JAKARTA - Sejak pandemi COVID-19, tingkat adopsi telehealth di Indonesia dan dunia tumbuh pesat. Tidak hanya dari sudut pandang pengguna, tetapi juga dari investasi dalam industri kesehatan digital secara keseluruhan. Perkembangan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Danu Wicaksana, Managing Director di Good Doctor Technology Indonesia mengatakan dalam dua tahun terakhir, pengguna telehealth meningkat sekitar 40 kali lipat. Sedangkan dari sisi investasi dan pendapatan hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2019 jika kita mengingat masa pra-COVID.
Dia mengatakan COVID-19 mengubah pandangan industri teknologi perawatan kesehatan dan memberikan lebih banyak dorongan kepada para pemangku kepentingan untuk memikirkan kembali bagaimana mereka dapat memberikan akses yang lebih besar ke layanan kesehatan berkualitas yang terjangkau bagi semua orang. Pandemi COVID-19 menjadi katalisator yang mendorong beberapa perubahan perilaku konsumen, penyedia layanan kesehatan dan badan regulas.
"Perubahan perilaku konsumen terlihat dari pengguna telehealth yang meningkat dari 11% di tahun 2019 menjadi 76% di tahun 2021. Dari perspektif penyedia layanan kesehatan, mereka berpacu dengan waktu untuk membangun layanan telehealth baru atau menganjurkan penggunaan layanan telehealth yang sudah tersedia," ujarnya dalam acara The NextDev Talent Scouting Pitching “Health Revolution” Track dikutip dari keterangan tertulisnya.
Menurut Danu, ada 4 elemen yang bisa menjadi motor penggerak utama industri telehealth di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang tetap relevan di era new normal, yaitu:
1. Kesenjangan penawaran-permintaan yang besar. Jumlah dokter dan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit jauh di bawah standar WHO.
2. Distribusi sumber daya medis yang tidak merata. Jumlahnya lebih sedikit dan distribusinya tidak merata. Berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebaran dokter sebagian besar berada di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera yang terkonsentrasi di kota-kota besar.
3. Akses layanan kesehatan publik yang tidak efisien. Banyak waktu terbuang yang biasanya dihabiskan untuk perjalanan ke rumah sakit, ditambah dengan lebih banyak waktu yang dihabiskan untuk menunggu untuk berbicara dengan profesional kesehatan di rumah sakit, diikuti dengan lebih banyak waktu yang dihabiskan untuk menunggu obat diberikan. Banyak orang mengambil waktu kerja untuk mengunjungi fasilitas kesehatan tradisional sehingga tingkat produktivitas tempat kerja pun terpengaruh.
4. Beban biaya yang besar bagi pemerintah. BPJS Kesehatan juga telah berbagi pandangan mereka mengenai manfaat inovasi atau terobosan teknologi yang memungkinkan adopsi teknologi ke dalam metode operasional BPJS dan seluruh layanan kesehatan di Indonesia.
McKinsey Indonesia melakukan survei pada tahun 2020—2021 terhadap 1.000 orang. Dalam survei tersebut, muncul pertanyaan tentang perilaku apa yang muncul selama pandemi. Ada banyak jawaban, mulai dari remote learning, video conference, telemedicine, online streaming dan lain-lain.
Pertanyaan selanjutnya adalah perilaku apa yang akan tetap ada setelah pandemi. Sebanyak 65—75% atau 3 dari 4 responden merasa telehealth bermanfaat, sederhana, dan membantu meski tidak menggantikan rumah sakit. Jadi, 3 dari 4 orang ini akan tetap menggunakan layanan telehealth setelah pandemi.
Peluang baru untuk start-up layanan kesehatan di Indonesia
Dalam acara itu, Danu juga menjabarkan tiga peluang bagi para pionir start-up layanan kesehatan setelah pandemi.
Peluang pertama, yakni produk yang sesuai dengan permintaan pasar, terutama untuk perawatan preventif.
Kedua, peluang dalam bentuk digitalisasi.
Peluang ketiga adalah kesinambungan perawatan setelah vaksinasi.
Setiaji, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, mengatakan, pemerintah terus bekerja untuk mendukung start-up.
"Bagi yang baru memulai dan yang sudah menjalankan, kami berharap dapat terus mengembangkan ide-idenya untuk membantu mengembangkan ekosistem, salah satunya ekosistem kesehatan. Untuk mendukung start-up ini, kami telah mengembangkan ruang healthtech yang di dalamnya terdapat Regulatory Sandbox. Masuk ke Regulatory Sandbox dan pastikan aplikasi berjalan dengan baik. Setelah itu, kami akan memberi Anda lisensi sehingga Anda dapat memiliki kepastian tentang pengembangan sistem baru Anda.” ujarnya.
Perlindungan data konsumen
Danu Wicaksana, menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan untuk menjaga kerahasiaan data konsumen.
Salah satunya yakni dokter hanya bisa mengakses data saat melayani pasien. Setelah itu, data hanya dapat diakses oleh Komite Medik. Pasien yang akan berkonsultasi hanya dapat menggunakan perangkat yang telah terdaftar sehingga pengguna tidak dapat melakukan login melalui perangkat yang berbeda. Ketika konsumen menghubungi Customer Service (misalnya mengenai permintaan resep), akan diverifikasi pengguna terlebih dulu.