Nelayan melintas saat matahari tenggelam di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (12/10/2018)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Travel

Wah Bakal Ada Destinasi Ecotourism di Hutan Bowosie Labuan Bajo

Dewi Andriani
Senin, 14 Maret 2022 - 09:29
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Labuan Bajo dikenal sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas yang menawarkan berbagai keindahan alam.

Untuk menambah destinasi wisata pilihan bagi para wisatawan, saat ini Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) bersama BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) sedang mengembangkan ecotourism.

Yaitu kawasan pariwisata berkelanjutan dan terintegrasi di Hutan Bowosie Labuan Bajo, menempati lahan seluas 400 ha atau sekitar 1,98% dari seluruh luas kawasan hutan Bowosie yang mencapai 20.193 ha.

Pengembangan di kawasan itu dibagi dalam 4 zona meliputi zona cultural district, zona adventure district, zona wildlife district, dan zona leisure district.

Direktur Utama BPOPLBF Shana Fatina mengatakan konsep pengembangan pada ecotourism atau wisata alam berupa hutan yang alami, diharapkan membuat wisatawan betah berlama-lama berkunjung di Labuan Bajo.

Namun, saat tim BPOLBF melakukan survei ke dalam kawasan hutan sebab kondisi hutan Bowosie sangat memprihatinkan, sebagian besar telah dirusak oknum tidak bertanggung jawab.

Banyak titik lokasi yang ditebang, bahkan sebagian besar dibakar oleh pihak tidak bertanggung jawab dan sudah berubah menjadi lahan pertanian dengan jenis tanaman semusim yang rendah mengikat tanah dan air

“Kami harus lakukan peremajaan agar hutan terlihat asri kembali. Karena wisata hutan daya tariknya tentunya pepohonan. Bagaimana wisatawan mau datang jika pohonnya ditebang dan dibakar,” ujarnya.

BPOLBF mengaku saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri perusakan yang terjadi di hutan Bowosie yang akan dikelola BPOLBF.

Sementara itu, Kepala KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Manggarai Barat, Stefanus Nali, membenarkan terjadi perambahan liar tersebut dan areanya cukup luas.

“Luasan perambahan liar hutan Bowosie ini mencakup kurang lebih 135 ha atau 34% dari lahan Badan Otorita, dan sebagian besar berada di kawasan hutan bagian dalam, jadi tidak terlihat dari pinggir hutan,” ucapnya.

Stefanus mengatakan ada sejumlah oknum masyarakat yang menempati kawasan hutan Nggorang Bowosie yang akan dikelola oleh BPOPLBF.

“Kami memastikan bahwa kelompok oknum yang menempati lahan di hutan tersebut statusnya ilegal. Mendirikan bangunan pribadi diatas hutan milik negara tanpa ijin jelas tidak diperbolehkan dan melanggar hukum," kata Stefanus.

Penulis : Dewi Andriani
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro