Bisnis.com, SOLO - Kasus investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan terus berjalan. Setelah dirinya ditetapkan menjadi tersangka, kini orang-orang terdekatnya pun menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, seluruh asetnya mulai disita oleh pihak kepolisian dan rekeningnya pun dikabarkan telah diblokir PPATK.
Menanggapi nasibnya itu, sang pengacara Ikbar Firdaus lantas berkata bahwa Doni Salmanan kuat dan ikhlas dengan kondisi saat ini.
"Beliau, enggak ada kepikiran kehilangan atau apa pun. InsyaAllah sudah ikhlas menjalani proses ini dengan ikhlas," kata Ikbar kepada wartawan via Zoom.
Pihaknya pun menyampaikan bahwa Doni justru ingin mendekatkan diri dengan Tuhan.
Untuk itu, Doni lantas meminta pengacaranya guna mengirimkan alat ibadah baru.
"Ada beberapa permintaan intinya beliau ingin lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT makanya minta dikirimkan alat ibadah yang baru," ucap Ikbar.
Lepas dari itu, Doni Salmanan disangkakan pasal dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun pasal yang termaktub, Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.