Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
Ketua FBI, Leo Situmorang, seperti dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lambeturah_official mengatakan, pelaporan terhadap Hotman Paris dilakukan pada 2 April lalu di Polda Metro Jaya.
Adapun kasusnya yaitu berkaitan dengan penyebaran informasi yang bermuatan asusila melalui media sosial.
"Kami telah menerima LP kami di SPK Polda pada 2 April, dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila jadi jangan menganggap kami kecil," terang Leo.
Menanggapi laporan itu, Hotman Paris tampak santai.
Dalam video yang diunggah itu, Hotman mengaku ada cerita di balik pelaporan tersebut, yaitu berkaitan dengan kasus dr Richard Lee.
Saat itu ada seorang oknum pengacara yang awalnya dipakai dr Richard Lee, namun karena ada persoalan akhirnya hubungan mereka putus hubungan hukumnya.
Setelah itu, Richard Lee datang ke kantornya karena ingin menawarkan saham skincare. Pertemuan itu diposting di akun Instagramnya.
"Akhirnya oknum pengacara tersebut menanyakan ke saya, tetap dia tidak percaya itu tidak terima dan mengira saya menyerobot kliennya," terangnya.
"Tapi sebenarnya saya tidak mau menanggapinya karena saya tidak mau membawa orang berlayar di kapal pesiar, saya tidak mau membawa orang jadi terkenal dengan menebeng dalam kasus yang saya tangani," jelasnya.