Ilustrasi seorang pria sedang membaca niat puasa/Freepik
Fashion

Puasa dengan Niat Diet? Begini Hukumnya menurut Islam

Astrid Prihatini Wisnu Dewi
Rabu, 20 April 2022 - 09:19
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Tidak sedikit orang melakukan ibadah puasa Ramadan sekaligus diniatkan untuk diet. Pertanyaannya, bagaimana hukumnya menurut Islam?

Pada dasarnya, puasa adalah ibadah yang membutuhkan niat. Artinya, tidak sah seseorang berpuasa jika tanpa niat. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Bukhari, "Keabsahan beberapa amal bergantung kepada niat-niatnya."

Sementara mengutip laman NU Online, Rabu (20/4/202), saat mengucap niat puasa, seseorang diharuskan untuk menentukan jenis puasanya. Misalnya, “aku niat berpuasa Ramadan” atau “Aku niat berpuasa di esok hari karena menjalankan kewajiban Ramadan tahun ini karena Allah”.

Dengan demikian, misalnya seseorang berpuasa Ramadan dengan niat “aku niat berpuasa karena diet”, maka ini tidak sah.

Lalu, bagaimana jika sudah niat puasa sesuai standar fiqih, namun disertai motivasi lain di luar ibadah, semisal diet. Nah, dalam hal ini diperinci menjadi dua kasus.

Pertama, niat diet disertakan saat pelaksanaan niat puasa, semisal “Aku niat berpuasa Ramadan dan diet”. Pada konteks ini, ulama berbeda pendapat mengenai keabsahan puasanya. Menurut pendapat yang kuat, puasa Ramadannya tetap sah.

Kedua, ada motivasi melakukan diet di luar pelaksanaan niat puasa. Artinya, seseorang tetap niat puasa seperti aturan fiqih, namun ia memilki motivasi lain di luar puasa, yakni melakukan diet. Dengan demikian, puasanya tetap dihukumi sah, sebab puasa telah dilakukan dengan niat sesuai standar fiqih.

-----

Berita ini telah tayang di Solopos.com dengan judul "Puasa dengan Niat Diet, Apa Hukumnya Menurut Islam?"

Sumber : JIBI/Solopos.com
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro