Bisnis.com, SOLO - Penerima vaksin Covid-19 jenis Janssen (J&J) sudah bisa mendapat suntikan booster dalam waktu dekat ini. Adapun rentang pemberian vaksin booster untuk penerima vaksin ini yakni 3 bulan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, penerima vaksin J&J mendapatkan satu kali penyuntikan yang sama seperti dua dosis.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan bahwa masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dengan jenis Janssen (J&J) 1 dosis artinya sudah memperoleh vaksinasi lengkap.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksin COVID-19 dosis lanjutan maka penerima vaksin Janssen (J&J) dapat memperoleh vaksin booster jenis Moderna.
Jika sudah lewat 3 bulan, maka sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna. Setelah itu, penerima vaksin J&J akan mendapatkan sertifikat vaksin booster dari PeduliLindungi.
“Jadi kita melihat bahwa aturan mengenai J&J ini bahwa dengan 1 kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi bisa lanjut mendapatkan vaksin booster,” ucap dr. Nadia, dikutip dari situs Kemenkes.