PeduliLindungi/Antara Foto-Zabur Kururu
Health

Berhasil di Covid-19, Kemenkes Bakal Integrasikan Imunisasi Anak ke PeduliLindungi

Szalma Fatimarahma
Kamis, 12 Mei 2022 - 23:27
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan  mengintegrasikan pencacatan riwayat imunisasi anak ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Langkah tersebut merupakan salah satu program dari pilar transformasi sistem layanan primer.

Sekedar informasi, pada kegiatan temu media yang dilakukan Kemenkes pada Kamis (12/5/2022), Budi mengatakan Kemenkes akan melakukan transformasi terhadap sistem kesehatan di Indonesia.

Kemenkes sendiri telah menyusun enam pilar transformasi Kemenkes yakni pilar transformasi layanan primer, sekunder atau rujukan, kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan bioteknologi kesehatan.

Upaya digitalisasi data imunisasi anak ke dalam aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu program dari pilar transformasi layanan primer. Budi menjelaskan bahwa upaya tersebut ditujukan untuk mempermudah pencarian serta penelusuran bagi pihak yang berkepentingan terkait riwayat imunisasi yang pernah diterimanya. 

“Biasanya data vaksinasi ditulis di kartu atau buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), akibatnya terkadang ini hilang atau lupa,” jelas Budi Kamis (12/5/2022).

Sementara itu Budi menilai riwayat imunisasi kerap kali dibutuhkan oleh sejumlah pihak yang berkepentingan. Misalnya saja sebagai persyaratan untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

“Beberapa perguruan tinggi di luar negeri membutuhkan sejarah vaksinasi kita saat kecil. Masyarakat akan kesulitan kalau suatu saat ingin mengirim anaknya belajar ke luar negeri namun buku atau kartu tersebut sudah tidak ada,” ucapnya.

Sama halnya dengan penyimpanan data vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi, Budi menyampaikan nantinya setiap masyarakat yang telah menjalani imunisasi wajib juga akan mendapatkan sertifikat imunisasi elektronik yang dapat disimpan dan diakses secara digital melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kemenkes juga telah menambahkan tiga jenis vaksin baru dalam program imunisasi wajib bagi masyarakat, yakni vaksin Human Papillomavirus (HPV) yang ditujukan bagi para ibu, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) untuk pneumonia pada balita, dan Rotavirus bagi balita yang digunakan untuk mencegah penyakit diare. Menkes menegaskan penambahan ketiga vaksin tersebut telah disesuaikan dengan kondisi kesehatan yang ada di Indonesia. 

"HPV kita berikan karena kanker serviks merupakan kanker kedua sesudah kanker payudara yang menyebabkan kematian bagi para ibu dan wanita Indonesia," tambah Budi. 

Sedangkan untuk vaksin PCV dan Rotavirus, berdasarkan data yang dimiliki Kemenkes, infeksi pneumonia dan perut merupakan penyebab terbesar kematian bagi balita di Indonesia. 

Editor : Edi Suwiknyo
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro