Nikita Mirzani/Antara
Entertainment

Polda Banten: Penyidik Kantongi Surat Perintah Saat Datangi Rumah Nikita Mirzani

Lukman Nur Hakim
Rabu, 15 Juni 2022 - 20:54
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polda Banten, Shinto Silitonga memastikan bahwa kedatangan penyidik ke rumah selebritas Nikita Mirzani sudah mengantongi surat perintah.

“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas,” ujar Shinto Silitongan kepada wartawan, Rabu (15/06/2022).

Shinto menilai, sebagai warga negara yang baik, Nikita harus bersikap koorperatif dan menemui penyidik. Sebab, sampai dengan siang, Nikita Mirzani diketahui masih di dalam rumah dan enggan keluar untuk menemui penyidik.

Kemudian, terkait informasi yang menyebut penyidik berusaha memasuki pekarangan rumah Nikita Mirzani secara paksa, Shinto memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini [siang tadi] masih di depan pagar rumah NM,” tuturnya.

Diketahui, penyidik dari Polda Banten sudah berada di depan rumah Nikita Mirzani sejak pagi pukul 03.00 WIB. Namun, hingga siang tadi Nikita tidak menemui penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro