Ilustrasi penggunaan ganja medis untuk kebutuhan penelitian kesehatan/Integrisok
Health

Daftar 10 Negara yang Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Alifian Asmaaysi
Rabu, 29 Juni 2022 - 19:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Ganja atau mariyuana adalah salah satu jenis narkotika yang paling banyak disalah gunakan. Namun, seiring dengan meningkatnya penelitian terkait ganja medis, banyak negara yang kini telah melegalkan penggunaan ganja.

Terbaru, Thailand menjadi negara di Asia Tenggara yang pertama melegalkan penggunaan ganja untuk kebutuhan medis pada 2018. Pemerintah Negeri Gajah Putih tersebut bahkan sudah melegalkan ganja untuk keperluan rekreasional.

Lantas bagaimana dengan Indonesia? Wacana legalisasi ganja tak disangka-sangka diungkapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Dia bahkan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat fatwa terkait penggunaan ganja medis.

“Masalah [ganja untuk] Kesehatan itu, saya kira MUI memang harus untuk menyegerakan membuat fatwanya, fatwa baru,” jelasnya melalui keterangan resmi yang dibagikan pada Selasa (28/6/2022).

Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin terkait tingkat kebutuhan ganja medis untuk menunjang penelitian medis atau kesehatan.

Berikut daftar negara yang telah melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan medis yang dilansir dari situs Mariyuana Grow, Rabu (29/6/2022).

Daftar 10 Negara yang Legalkan Ganja Untuk Keperluan Medis

1. Australia

Pihak pemerintah Australia telah melegalkan penggunaan ganja medis di tingkat federal bagi pasien dengan kondisi yang memenuhi syarat, seperti yang telah diatur oleh Menteri Kesehatan Australia.

Umumnya, penggunaan ganja yang diizinkan adalah untuk membantu mengatasi berbagai kondisi kronis. Meskipun telah resmi legal, penggunaanya pun tidak sembarangan.

Untuk mendapatkan akses penggunaan ganja medis, pasien harus menerima surat dari pihak terkait untuk mendukung klaim mereka akan kebutuhan ganja medis.

2. Thailand

Legalisasi penggunaan ganja medis relatif baru di negara Thailand. Kebijakan ini baru mulai berjalan pada akhir 2018 lalu. Banyak kelompok yang diuntungkan melalui pelegalan ini, salah satunya pasien dengan penyakit kronis seperti kanker, sclerosis hingga gangguan penyakit jiwa.

Kendati demikian, penggunaan ganja medis juga tetap dalam pengawasan yang ketat. Dan dilengkapi dengan regulasi yang tak kalah mengikat terkait batas jumlah konsumsi.

3. Chile

Di Chile, penggunaan untuk kebutuhan diluar medis juga dilegalkan. Masyarakat Chile yang telah dikonfirmasi oleh pihak terkait diizinkan bebas menanam sekaligus membudidayakan ganja.

Penggunaan ganja medis juga diizinkan sejalan dengan hak untuk membudidayakan tanaman hanya untuk mereka yang telah diberikan izin resmi. Secara lebih lanjut, pada 2015 distribusi ganja medis telah diizinkan untuk digunakan dan dijual di apotek.

4. Turki

Turki resmi melegalkan pengguanaan ganja medis pada 2016. Ganja medis yang dilegalkan adalah yang mengandung resep dari penyedia layanan kesehatan dengan batasan untuk menggunakan obat-obatan cannabinoid, seperti Sativex. 

Dalam regulasi Turki, setiap provinsi memiliki aturan yang berbeda dalam mengatur legalitas budidaya ganja. Tidak sembarangan, sebagian besar produksi hingga budidaya ganja dikendalikan oleh pemerintah Turki.

5. Kanada

Sejak 2001, ganja medis telah legal di Kanada. Namun pada 2018, negara itu membuat sejarah dengan mengesahkan Cannabis Act. Meskipun konsumsi dan budidaya tanaman ini masih diatur secara ketat, akses penggunaan ganja medis dengan izin dari penyedia layanan kesehatan di Kanada kini dinilai jauh lebih mudah.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro