Dampak Buruk Anak Tidak Imunisasi Lengkap(Solopos-Burhan Aris Nugraha)
Health

Dampak Buruk Anak Tidak Imunisasi Lengkap

Intan Riskina Ichsan
Rabu, 29 Juni 2022 - 10:01
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memengaruhi jumlah imunisasi anak, karena kekhawatiran orangtua mengajak anaknya ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vakhttps://www.bisnis.com/topic/30631/vaksinasisinasi.

Keterlambatan jadwal pemberian vaksinasi ini dapat meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit bagi anak-anak.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sebanyak 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi Covid-19, dengan jumlah terbanyak di Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta.

“1,7 juta bayi belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap, dampak dari penurunan cakupan ini tentu sudah mulai terasa dan terjadi yaitu adanya penyakit seperti campak, rubella, dan difteri,” jelas Dirjen P2P Kemenkes RI, DR. dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 .

Anggota Satgas Imunisasi Anak PP IDAI, Prof. DR. dr. Soedjatmiko, Sp.A(K), M.Si, menghimbau pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang belum bisa divaksinasi.

“Bagi anak kecil yang belum bisa divaksin, jangan di bawa ke kerumunan, tetap pakai masker dan cuci tangan. Campak bukan hanya demam dan merah-merah, ada 571 bayi pada 2012-2017 yang terkena dan menjadi radang otak. Jika menyerang otak bisa meninggal, jika sembuh maka bisa cacat,” jelas Soedjatmiko.

Dia melanjutkan, jika janin dalam kandungan ibu terkena campak maka bisa terkena kelainan jatung, buta akibat katarak, keterbelakangan mental, otak tidak berkembang, dan tuli. Kemudian jika difteri dan tersumbat terkena tenggorokan, maka tenggorokan tersebut harus dibolongkan karena menyumbat jalan nafas.

“33 provinsi terkena difteri sampai umur remaja, bahkan ada yang dewasa. Mereka sebagian besar tidak pernah imunisasi yaitu sebanyak 66%. Kemudian hampir semua provinsi berisiko terkena rubella. Cakupan difteri saat sebelum pandemi bagus sekali namun mulai rendah dan tidak cukup hanya usia bayi saja, harus dilanjutkan sampai SD kelas 5,” lanjut Soedjatmiko.

Mengenai BIAN 2022 sendiri, akan dilaksanakan dengan dua kegiatan layanan imunisasi seperti halnya yang dijelaskan oleh Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI, Dr. Prima Yosephine, MKM.

“Secara garis besar terdiri dari dua kegiatan layanan imuniasi. Pertama, imunisasi tambahan untuk semua anak yang harus mendapat imunisasi tanpa memandang status imunisasi sebelumnya, yang kedua imunisasi kejar yaitu memberikan satu atau lebih jenis imunisasi yang kebetulan anak-anak balita belum mendapatkannya karena selama pandemi belum keluar rumah,” pungkas Prima.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro