Bisnis.com, JAKARTA - Ada 30 negara yang telah memberikan lampu hijau untuk ganja medis.
Beberapa dengan aturan ketat, beberapa lainnya cukup longgar.
Diketahui, Eropa adalah salah satu yang paling progresif dengan aturan ganja medis. Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, Yunani, dan sebagainya memiliki akses yang dilegalkan untuk pasien medis.
Dan di pasar Eropa lainnya di mana merokok ganja tidak legal, seperti Prancis, Spanyol, dan Slovenia, penggunaan obat turunan ganja untuk penyakit tertentu diizinkan.
Eropa juga merupakan pasar utama bagi Kanada. Selain memasok sekitar 1 juta kilogram permintaan domestik, petani Kanada berencana mengekspor lebih dari 1 juta kilogram kelebihan pasokan domestik pada tahun 2020 ke pasar luar negeri di mana ganja medis legal. Banyak dari pasar Eropa ini, seperti Jerman, memiliki sangat sedikit cara menanam pertanian domestik, yang berarti mereka akan hampir sepenuhnya bergantung pada impor ganja di masa mendatang.
Kanada adalah salah satu dari segelintir negara (bersama dengan Belanda dan, segera, Australia dan Israel) yang diizinkan untuk mengekspor ganja medis.
Berikut daftar 30 negara yang melegalkan ganja medis di negaranya sebagai salah satu cara pengobatan:
Argentina | Jerman | Belanda |
Australia | Greece | Norwegia |
Kanada | Israel | Peru |
Chile | Itali | Polandia |
Colombia | Jamaika | Romania |
Kroasia | Lesotho | San Marino |
Cyprus | Luxembourg | Swiss |
Republic Ceko | Macedonia | Turki |
Denmark | Malta | Uruguay |
Finlandia | Meksiko | Zimbabwe |