Bisnis.com, SOLO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KRDT) yang dialami oleh Lesti Kejora terus bergulir hingga hari ini.
Setelah melaporkan Rizky Billar, Lesti masih berada di rumah sakit hingga hari ini, Selasa (4/10/2022), untuk mendapat perawatan.
Sebuah foto yang memperlihatkan keadaan terkini Lesti Kejora pun viral di media sosial. Penyanyi dangdut tersebut tampak menutup mata dan berbaring dengan posisi bersandar di tempat tidur rumah sakit.
Lesti juga menggunakan neck support atau penyangga leher untuk membantu menopang.
"(Dipasangi gips) akibat ada tulang bagian leher yang bergeser," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan seperti dikutip dari Lambe Turah, pada Selasa (4/10/2022).
Menanggapi masalah rumah tangga Leslar, Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma mengatakan sudah dikumpulkannya bukti dari penyidikan. Beberapa saksi juga sudah ditemui.
Hasilnya, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Dari situ, Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun akibat dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Polisi menjelaskan ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran. Kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.