Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan ada setidaknya 133 obat sirup yang dinyatakan aman digunakan.
Ke-133 obat sirup itu, menurut BPOM tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Empat pelarut yang dimaksud yakni Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan atau Gliserin/Gliserol.
Daftar obat tersebut antaralain Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxcilin trhydrate, Amoxsan, Asteriol, Avamys, dan B-Dex.
Berikut daftar beberapa obat aman dari bahan pelarut yang dimaksud BPOM bisa dilihat di link berikut
https://drive.google.com/file/d/1-b88zZz9jDq3cwMNBtogWLFSbHWv12c0/view:
Sebelumnya, BPOM menyampaikan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 batch dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 (lima) produk berikut:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.