Bisnis.com, JAKARTA - WHO resmi mengganti nama penyakit cacar monyet atau Monkeypox dengan istilah baru Mpox. Istilah ini tetap merujuk penyakit yang sama, dan nama Monkeypox secara resmi telah dihapuskan.
Mengutip laman resmi WHO, penggantian nama ini telah melalui serangkaian konsultasi dengan para ahli global. Istilah Mpox disebut lebih disukai untuk penyebutan penyakit Monkeypox ini.
Penggantian nama ini dilakukan lantaran WHO menerima laporan banyaknya pihak yang menstigmatisasi dan rasis terhadap wabah penyakit ini di dunia maya. Sehingga perubahan nama ini diusulkan dalam beberapa pertemuan, publik, swasta maupun sejumlah individu, yang merasa prihatin dan perlu adanya perubahan nama.
Baca Juga Cek Fakta: Monkeypox Karena Efek Vaksin |
---|
Meskipun penggantian nama untuk penyakit ataupun wabah baru dinilai sebagai sesuatu yang luar biasa. Sebab, penyakit ini sudah termasuk dalam tanggung jawab WHO dibawah International Classification of Disease (ICD).
Nama baru Mpox ini akan dimasukan ke dalam ICD-10 online dalam beberapa hari kedepan dan akan menjadi bagian dari rilis resmi ICD-11 tahun 2023. ICD-11 sendiri merupakan standar global saat ini untuk data kesehatan, dokumentasi klinis, dan agregasi statistik.
WHO menyebut penggantian nama ini sudah berdasarkan pertimbangan berbagai rekomendasi, seperti alasan, kesesuaian ilmiah, tingkat penggunaan saat ini, pengucapan, kegunaan dalam bahasa yang berbeda, tidak adanya referensi geografis atau zoologi, serta kemudahan pengambilan informasi ilmiah sejarah.
Selain itu, keputusan ini diambil setelah dilakukan proses konsultasi dengan sidang yang melibatkan para ahli dari komite penasihat medis dan ilmiah, juga klasifikasi dan statistik yang merupakan perwakilan dari otoritas pemerintah dari 45 negara.