Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Menangani Cyberstalking dan Pelecehan Daring

Bila Anda mendapatkan cyberstalking dan doxing, maka sebaiknya melakukan beberapa hal di bawah ini.
Salma Permata Dewi
Salma Permata Dewi - Bisnis.com 13 Maret 2023  |  18:47 WIB
Cara Menangani Cyberstalking dan Pelecehan Daring
Ilustrasi - fra.europa.eu/shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA - Penguntitan (cyberstalking) dan pelecehan secara daring (online harassment) di dunia maya merupakan tindakan yang mengganggu orang lain. Tindakan ini dapat mengancam, merusak, dan menakuti orang lain.

Dilansir dari Psychology Today, Senin (13/3/2023) ada berbagai jenis penyalahgunaan daring, seperti perundungan, pelecehan, trolling, atau menguntit. Menguntit baik langsung maupun daring merupakan perilaku yang melibatkan serangkaian gangguan berulang kali yang tidak diinginkan ke dalam kehidupan seseorang.

Penguntit cenderung lebih tertarik memiliki hubungan pribadi, baik nyata atau khayalan, dengan korban dan sering tertarik untuk mengejar korban.

Aksi dari penguntitan dan serangan atau pelecehan daring bisa berupa pesan atau telepon yang datang terus menerus dari satu orang menggunakan akun palsu, seseorang meninggalkan ulasan palsu bisnis orang lain, komentar-komentar yang membuat orang tidak nyaman, dan lainnya. 

Tindakan-tindakan tersebut bisa berdampak pada kesehatan mental korban secara serius, seperti kecemasan, depresi, serangan panik, dan keinginan bunuh diri. Contohnya adanya ribuan pesan masuk dari pelaku akan membuat seseorang merasa terus-menerus gelisah. Alih-alih mengabaikannya, tindakan tersebut harus ditangani dengan tegas. 

Berikut cara menangani perilaku penguntitan atau cyberstalking dan pelecehan secara daring:

1. Minta untuk berhenti

Mintalah untuk berhenti dengan tegas, singkat, tajam, jelas, dan tidak terkesan memohon. Buatlah pelaku mengetahui bahwa aksi mereka membuat Anda tidak nyaman. Langkah ini mungkin tidak berhasil untuk beberapa jenis penguntit.

2. Blokir

Blokir orang yang melecehkan Anda dari semua media sosial Anda. Kunci akun media sosial Anda hingga pelecehan berhenti sehingga pelaku sulit bahkan tidak bisa terhubung oleh Anda.

3. Gunakan pilihan hukum

Jika pelaku sudah melewati batas, seperti membuat ancaman, dan bahkan membuat Anda cemas dan ketakutan, ambil langkah hukum. Mintalah bantuan hukum, seperti membuat laporan ke kantor polisi.

4. Cari dukungan

Beritahu orang-orang terdekat, seperti keluarga dan teman, untuk perlindungan lebih. Minta pada mereka untuk tidak menyebarkan informasi pada penguntit. Hubungi juga komunitas atau agen spesialis kekerasan. Di Indonesia bisa menghubungi Komnas HAM, Komnas Perempuan, atau Komnas Perlindungan Anak.

5. Simpan bukti

Simpan bukti, seperti tangkapan layar dan panggilan, email, catatan atau foto dan video setiap pendekatan fisik, dan bukti lainnya. Bukti-bukti ini akan berguna ketika kita mengambil langkah hukum sehingga membantu para penegak hukum dalam bertindak.

Lima cara tersebut adalah cara yang umum untuk menangani penguntitan dan pelecehan daring. Jika saat ini Anda sedang mengalami hal tersebut, konsultasikan pada profesional untuk mendapatkan solusi yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kejahatan cyber online doxing hate speech
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top