Letusan Matahari/ESA
Health

Gelombang Panas, Ini Tips Mencegah Dampak Negatif Suhu Panas

Sabina Arla Yogandini
Selasa, 25 April 2023 - 17:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa daerah di Indonesia akhir-akhir ini memiliki kenaikan suhu udara, termasuk Jabodetabek. Pasti Anda menyadari kalau akhir-akhir ini terasa panas, bahkan mencapai 37 derajat celcius. Adapun orang yang mungkin akan beranggapan bahwa Indonesia sedang dilanda gelombang panas.

Dilansir dari Think Conscious, gelombang panas adalah periode cuaca yang sangat panas yang berlangsung selama lebih dari dua hari, yang bisa disertai atau tidak disertai dengan kelembaban yang tinggi. Kondisi ini umumnya terjadi di negara-negara beriklim tropis, tetapi juga terjadi di negara-negara subtropis.

Adanya gelombang panas dapat memberikan hal negatif bagi lingkungan dan kesehatan. Pada lingkungan, kondisi ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan, kekeringan, pemadaman listrik, dan polusi udara.

Sementara itu, World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa dampak gelombang panas terhadap kesehatan antara lain sakit kepala, dehidrasi, lemas, kulit kering, kram, ruam, mudah tersinggung, hingga terjadinya penggumpalan darah di otak. Selain itu, WHO juga menyatakan bahwa gelombang panas juga dapat meningkatkan jumlah kematian di seluruh dunia.

Di Balik Suhu Panas Ekstrem di Indonesia

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan melalui akun Instagram bahwa sebagian masyarakat yang merasakan kenaikan suhu udara ini karena adanya peralihan ke musim kemarau.

Pada kondisi ini, fenomena hujan akan berkurang. Tak hanya itu, posisi semu matahari juga berada di sebelah utara garis khatulistiwa yang menyebabkan suhu udara terasa lebih panas dibandingkan pada awal tahun.

Namun, hal ini belum dapat dikategorikan sebagai gelombang panas karena suatu kondisi bisa disebut gelombang panas jika suhu udara lebih tinggi 5 derajat dari suhu normal dan terjadi selama lima hari berturut-turut. Disebut sebagai gelombang panas jika suhu mencapai 41 derajat celcius yang terjadi selama lima hari berturut-turut atau lebih. Namun, jika suhu normal atau hanya mencapai 36 derajat celcius, masih belum dikategorikan gelombang panas.

Hingga saat ini, suhu udara di Indonesia belum mencapai kriteria gelombang panas karena hanya berada di kisaran 1,5 hingga 2 derajat Celcius. Namun, penting juga untuk tidak mengabaikan adanya fenomena ini. Tentunya Anda tetap harus mewaspadai dampak negatif dari fenomena yang terjadi akhir-akhir ini.

Ini tips untuk mencegah dampak negatif suhu panas:

1. Kurangi aktivitas di luar ruangan pada siang hari atau saat suhu udara sedang tinggi, termasuk berjemur di pantai.

2. Selalu gunakan tabir surya untuk menghindari paparan sinar UV dan kulit terbakar

3. Selalu sediakan air putih untuk mencegah dehidrasi. Pastikan untuk tidak langsung minum air dingin setelah terpapar sinar matahari

4. Gunakan pakaian yang menyerap keringat, ringan, dan nyaman dipakai

5. Jangan tinggalkan anak-anak atau balita di dalam mobil

6. Jangan tinggalkan benda-benda yang mudah terbakar di dalam mobil atau motor yang diparkir di luar ruangan

7. Tutup jendela dengan gorden pada siang hari agar sinar matahari tidak masuk ke dalam ruangan

8. Setelah terpapar sinar matahari karena bepergian, hindari mandi dengan air hangat 

9. Gunakan payung atau topi untuk menutupi area kepala dan wajah saat berada di luar ruangan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro