Bisnis.com, JAKARTA - Setiap tahun negara-negara mendapatkan kategori negara berbahagia dan berbahaya. Jika Finlandia masuk kedalam kategori negara paling bahagia, maka Afghanistan menjadi negara paling berbahaya 2023.
Hal ini diungkapkan melalui Institute for Economics and Peace yang merilis laporan mengenai Perdamaian Global tahun 2023. Laporan ini menjadi salah satu jenis seberapa berbahaya berdasarkan 23 indikator berbeda termasuk teror politik, kematian akibat konflik internal dan tingkat pembunuhan.
Laporan GPI telah mengevaluasi bahwa terdapat 163 negara yang jumlahnya lebih dari 99,7% dari total populasi dunia. Faktor-faktor yang dianalisis dalam laporan tersebut dikelompokan menjadi tiga bidang yang berbeda yaitu keselamatan dan keamanan, konflik yang berkelanjutan dan militerisasi.
Faktor-faktor yang digunakan untuk menyusun laporan meliputi jumlah konflik kekerasan internal dan eksternal, tingkat ketidakpercayaan, ketidakstabilan politik, potensi aksi teroris, jumlah pembunuhan dan pengeluaran militer sebagai persentase dari PDB.
Berikut daftar negara paling berbahaya di dunia tahun 2023 berdasarkan laporan GPI melalui Institute for Economics and Peace:
1. Afghanistan
Afghanistan menjadi salah satu negara paling berbahaya dengan skor sebesar 3,554 pada tahun 2022. Afghanistan telah menjadi negara paling berbahaya selama lima tahun berturut-turut dengan kasus perang, revolusi dan perselisihan sipil selama beberapa dekade.
Jumlah kematian warga di Afghanistan cukup banyak akibat perang dan terorisme yang lebih tinggi dari negara manapun di dunia. Hal tersebut membuat Afghanistan masuk kedalam kategori negara paling berbahaya di tahun 2023.
2. Yaman
Menurut PBB, Yaman saat ini mengalami krisis kemanusaiaan terburuk di dunia. Konflik yang sedang terjadi di Yaman adalah konflik militer yang telah berlangsung selama lebih dari lima tahun.
Akibat dari peristiwa tersebut membuat warga sekitar 4,3 juta meninggalkan tempat tinggal dan membuat 14 juta orang dalam risiko kelaparan dan penyakit mematikan. Terdapat sekitar 80% populasi atau setara dengan 24 juta orang di Yaman yang sangat membutuhkan
bantuan kemanusiaan.
3. Suriah
Perang saudara Suriah telah melanda sejak Maret 2011 dan telah menjadi perang yang paling mematikan kedua di abad ke-21. Pada Maret 2019 5,7 juta orang telah melarikan diri dari Suriah dan lebih dari 6 juta orang mengungsi di dalam negeri.
Berdasarkan hasil laporan GPI, pada tahun 2022 Suriah telah menjadi negara paling berbahaya sebesar 3.356 dengan konflik yang sedang berlangsung. Konflik yang dialami oleh negara tersebut adalah kerusuhan sipil, kejahatan dan kekerasan yang meluas, perampokan, penyerangan, pembajakan mobil, dan penculikan.
Konflik bersenjata sebagian besar terjadi antara pemerintah dan kelompok oposisi dengan sedikit atau tanpa aturan hukum atau ketertiban di luar ibu kota negara Juba.
4. Rusia
Rusia menjadi salah satu negara paling berbahaya tahun 2023. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya perang antara Rusia dan Ukraina. GPI 2022 telah melaporkan bahwa ada kemungkinan Ukraina muncul sebagai negara yang lebih berbahaya.
Terlepas dari posisi relatif kedua negara tersebut, dampak perang Rusia dengan Ukraina dapat dirasakan oleh seluruh dunia terutama di bidang kelangkaan energi dan pangan yang diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2023 yang menyebabkan peningkatan metrik termasuk kerawanan pangan, pengeluaran militer dan ketidakstabilan politik.
5. Sudan Selatan
Sebagai negara paling tidak damai di Afrika Sub-Sahara , Sudan Selatan terhambat oleh konflik internal tingkat tinggi. Meskipun masih sangat berbahaya, negara ini telah mengalami peningkatan keamanan secara keseluruhan dari GPI 2021 ke GPI 2022, dengan penurunan yang mencolok baik dalam jumlah kematian akibat konflik internal (penurunan 15%) dan tingkat pembunuhan secara keseluruhan, yang merupakan negara terendah sejak 2011.
6. DR Kango
Republik Demokratik Kango berada di peringkat tiga teratas bersama dengan Rusia dan Irak dalam kategori “Kematian akibat konflik eksternal”. Kemiskinan dan kerusuhan politik merupakan kejadian sehari-hari dengan pemberontakan dan angkatan bersenjata yang berkeliaran di daerah tertentu dengan sesuka hati.
Kejahatan termasuk salah satu pembunuhan, pemerkosaan, penculikan dan pembajakan mobil serta perampokan yang sering terjadi. Tidak hanya itu bahkan aktivitas alam Kango perlu diperhatikan karena rawan terjadi bencana seperti banjir, gempa bumi, bahkan letusan gunung berapi.
7. Irak
Irak menjadi salah satu negara yang paling berbahaya karena terus mengalami konflik internal dan eksternal yang kemungkinan adalah serangan teroris. ISIS terus menangkap dan membunuh warga sipil dan anggota angkatan bersenjata Irak.
Pelanggaran hak asasi manusia lainnya, termasuk pelanggaran kebebasan berkumpul dan hak perempuan, juga terus terjadi. Warga negara AS yang mengunjungi Irak berisiko tinggi mengalami kekerasan dan penculikan, menjadi sasaran yang dicari di kalangan milisi sektarian Anti-AS di seluruh Irak.
8. Somalia
Somali masuk kedalam daftar negara paling berbahaya. Pada tahun 2017 telah mematikan warga sipil di somalia yang telah diserang oleh AS melalui udara dan berhasil membunuh 30 militan. Selain itu terjadi serangan bom dan juga senjata tajam yang mengakibatkan lima orang tewas dalam perang tersebut.
9. Republik Afrika Tengah
Republik afrika tengah menjadi salah satu negara paling berbahaya di dunia yang terkenal dengan kasus kekerasan dan krisis kemanusiaan. Lebih dari sepuluh populasi yang bergantung pada bantuan manusia serta banyaknya warga sipil yang diperkosan atau dianiaya.
Hal tersebut membuat warga sipil mengalami luka-luka hingga kematian. Oleh karena itu Republik Afrika Tengah dikatakan sebagai negara paling berbahaya di dunia.
10. Ukraina
Pada tahun 2023 Ukraina dianggap sebagai salah satu negara paling berbahaya di dunia akibat invasi Rusia pada Februari 2022.
Kehadiran militer Rusia di Ukraina telah menyebabkan meluasnya kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Ukraina masuk ke dalam kategori peringkat ke-33 negara paling damai sebelum invasi Rusia. Namun dengan situasi invasi Rusia dan pendudukan Krimea dan Ukraina timur situasi Ukraina menjadi memburuk secara signifikan.
Hal tersebut membuat militer Ukraina terlibat dalam berbagai pelanggaran hak asasi manusia Ukraina, termasuk penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan.