Bisnis.com, JAKARTA - Bagi para wanita muslimah ketika sedang mengalami menstruasi saat bulan Ramadan tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah salat dan puasa, namun tidak perlu khawatir masih banyak ibadah lain yang dapat dilakukan.
Dilansir dari islam.nu.or.id, sebuah riwayat menyebutkan ada suatu peristiwa yang pernah terjadi yakni Sayyidah Aisyah pernah menangis karena mengalami haid ketika ingin melaksanakan ibadah haji, akhirnya nabi Muhammad saw menghibur dan menjelaskan kepadanya bahwa yang dialami merupakan siklus yang pasti dialami para perempuan sehingga tidak perlu menangisi kondisi tersebut.
Nabi Muhammad memerintahkan pada Aisyah bahwa dia harus tetap beribadah dengan melaksanakan ibadah yang masih bisa dilakukan.
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، قَالَ: سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ القَاسِمِ، قَالَ: سَمِعْتُ القَاسِمَ بْنَ مُحَمَّدٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ عَائِشَةَ تَقُولُ: خَرَجْنَا لَا نَرَى إِلَّا الحَجَّ، فَلَمَّا كُنَّا بِسَرِفَ حِضْتُ، فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا أَبْكِي، قَالَ: مَا لَكِ أَنُفِسْتِ؟ قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ: إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ، فَاقْضِي مَا يَقْضِي الحَاجُّ، غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ
Artinya:
Menceritakan kepaku Ali bin Abdilah, ia berkata: "Menceritakan kepadaku Sufyan, ia berkata: "Aku mendengar Abdurrahman bin Al-Qasim berkata: "Aku mendengar Al-Qasim bin Muhammad berkata: "Aku mendengar Aisyah berkata: "Kami keluar untuk melaksanakan haji. Ketika kami sampai di daerah Sarifa aku mengalami menstruasi".
Kemudian Nabi Muhammad saw mendatangiku sedang aku dalam keadaan menangis. Nabi Muhammad berkata: “Kenapa kamu, apakah kamu haid?” Aku menjawab: “Iya”. Nabi Muhammad kemudian bersabda: “Itu adalah ketetapan yang telah digariskan oleh Allah kepada perempuan, tunaikanlah apa yang ditunaikan oleh orang yang berhaji selain thawaf.” (HR Al-Bukhari)
Simak amalan yang dapat dilakukan wanita haid saat bulan Ramadan:
1. Bersedekah
Bersedekah menjadi salah satu ibadah yang dapat dilakukan ketika sedang mengalami menstruasi karena ibadah ini tidak memiliki syarat suci dari haid untuk melaksanakannya.
Banyak sekali keutamaan apabila bersedekah yakni orang yang melakukan sedekah akan mendapatkan kelipatan 700 nilai dari apa yang dikeluarkan apalagi dilakukan saat bulan Ramadan.
Allah swt berfirman:
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمۡوَٰلَهُمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتۡ سَبۡعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنۢبُلَةٖ مِّاْئَةُ حَبَّةٖۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ
Artinya:
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti orang-orang yang menabur sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan pahala bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui (QS Al-Baqarah: 261).
2. Melakukan kerja sosial
Pada bulan Ramadan seluruh umat islam tidak terkecuali para wanita dianjurkan untuk melakukan kegiatan yang positif, meskipun ketika sedang haid tidak diperbolehkan berpuasa akan tetapi ada ibadah lain yang bisa dilakukan seperti mengikuti kerja sosial.
Kerja sosial yang bisa dilakukan yakni dengan menolong siapa saja yang membutuhkan bantuan seperti menyiapkan makanan untuk berbuka dan sahur untuk keluarga ataupun orang lain dan melakukan kerja bakti dilingkungan sekitar.
Allah swt berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ
Artinya; Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan (QS Al-Maidah: 2).
3. Menuntut ilmu dan mengajarkannya
Bagi para wanita yang sedang menstruasi tidak perlu khawatir banyak ibadah yang dapat dilakukan dibulan Ramadan ini seperti menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu kepada orang lain.
Ketika seseorang menuntut ilmu dan bisa mengajarkannya maka akan dihitung ibadah dan akan mendapatkan pahala atas perbuatan baik yang dilakukan.
Syekh Abu Laits Nasr bin Muhammad As-Samarqandi,
pada kitabnya Tanbihul Ghafilin meriwayatkan dari Muadz bin Jabal, dia berkata:
وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ، قَالَ: تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ حَسَنَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمُذَاكَرَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ وَتَعْلِيمَهُ مَنْ لَا يَعْلَمَهُ صَدَقَةٌ، وَبَذْلَهُ لِأَهْلِهِ قُرْبَةٌ
Artinya:
Dari Muadz bin Jabal ra berkata: Belajarlah ilmu pengetahuan, sebab sesungguhnya belajar merupakan kebaikan, mencarinya merupakan ibadah, menelaahnya merupakan tasbih, mengkajinya merupakan jihad, mengajarkannya kepada yang belum tahu merupakan sedekah dan menyerahkannya kepada ahlinya merupakan amal yang dapat mendekatkan kepada Allah (As-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Beirut, Dar Ibnu Katsir: 2000], halaman 429).
4. Memberi makan orang berbuka puasa
Ketika sedang mengalami menstruasi artinya para wanita tidak diperbolehkan melaksanakan puasa akan tetapi terdapat ibadah yang dapat dilakukan yakni memberikan makan kepada orang yang berpuasa.
Memberikan makanan buka puasa kepada orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala yang sama sebagaimana orang yang sedang berpuasa.
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Artinya:
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani, dia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memberi makanan kepada orang untuk berbuka puasa, maka ia mendapatkan pahala sesuai orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun” (HR At-Tirmidzi).
5. Memperbanyak dzikir dibulan Ramadan
Ibadah yang bisa dilakukan para wanita ketika sedang menstruasi dibulan Ramadan yakni memperbanyak dzikir karena ibadah ini tidak mengharuskan wanita untuk suci dari haid.
Para wanita dapat membaca dzikir seperti takbir, tahmid, hauqalah atau dzikir lainnya saat sedang haid dengan harapan agar mendapatkan keberkahan saat bulan Ramadan. (Nur Afifah Azahra Aulia)