Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan peraturan baru dimana merek dagang yang memakai nama kota suci Mekkah dan Madinah harus mendaftarkan merknya secara resmi.
Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang akan memakai merek dagang dengan nama-nama masjid paling suci dalam Islam.
Aturan penggunaan nama Mekkah, Madinah, Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi dalam bahasa Arab atau bahasa lainnya antara lain mengatur bahwa merek tersebut berkaitan dengan proyek real estat atau jasa yang besar dan terkemuka di kedua kota tersebut.
Selain itu, nama tersebut harus menjadi salah satu komponen dari merek dagang, bukan elemen intrinsiknya, dan tidak boleh menimbulkan kebingungan mengenai asal usul komoditas atau jasa yang bersangkutan.
Menurut aturan yang diterbitkan oleh Berita Resmi Arab Saudi, Um Al Qura, pemilik merek dagang terdaftar berkomitmen untuk tidak menyebabkan kerusakan atau distorsi terhadap reputasi wilayah geografis yang digunakan dalam merek dagang tersebut.
Aturan lainnya menyebutkan jika pemilik tidak memperoleh hak eksklusif atas nama yang digunakan, juga tidak diberi mandat untuk melarang orang lain menggunakan nama yang sama.
Makkah, secara resmi bernama Makkah al-Mukarramah, adalah salah satu kota suci Islam dan ibukota Provinsi Makkah, Arab Saudi. Kota ini terletak 70 km ke daratan dari Jeddah di Laut Merah, di sebuah lembah kecil 277 m di atas permukaan laut. Populasi terakhir yang tercatat berjumlah 2.150.000 jiwa pada tahun 2023.
Madinah adalah sebuah kota di Hejaz, sekaligus ibu kota dari Provinsi Madinah di Arab Saudi. Dalam kota ini terdapat Masjid Nabawi, dan kota ini merupakan kota paling suci kedua dalam agama Islam setelah kota Mekkah.
Masjidil Haram adalah sebuah masjid yang berlokasi di pusat kota Makkah yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid dan kota Makkah merupakan tujuan utama dalam ibadah haji.
Baca Juga Masuk Mekah dan Lokasi Ini di Arab Saudi Tanpa Izin Bakal Didenda Rp42,8 Juta, Berlaku 2 Juni |
---|
Masjid Nabawi adalah sebuah masjid di kota Madinah, Arab Saudi. Masjid Nabawi adalah masjid kedua yang dibangun dalam sejarah Islam dan menjadi masjid terbesar kedua di dunia. Masjid ini dianggap sebagai tempat suci oleh umat Islam selain Masjidil Haram di Makkah.