Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Persaingan Usaha Italia melakukan penyelidikan terhadap dua perusahaan fesyen mewah, Armani dan Dior atas dugaan praktik komersial yang tidak adil.
Dilansir dari laman resmi AGCM, dalam beberapa kasus, perusahaan mungkin menggunakan pasokan dari laboratorium yang mempekerjakan pekerja yang menerima upah tidak memadai.
Selain itu, pekerja bekerja dengan jam kerja yang melebihi batas legal dan dalam kondisi kesehatan dan keselamatan yang tidak memadai. Hal ini dianggap berbeda dengan tingkat keunggulan produksi yang dibanggakan.
"Otoritas Persaingan Usaha Italia, sebagai hasil dari kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Kejaksaan Umum dan Pengadilan Milan yang dipublikasikan secara luas oleh pers, telah membuka proses investigasi terhadap beberapa perusahaan di Grup Armani (Giorgio Armani S.p.A. e G.A. Operations S.p.A.), dan proses investigasi terpisah terhadap beberapa perusahaan di Dior Group (Christian Dior Couture S.A., Christian Dior Italia S.r.l. e Manufactures Dior S.r.l.) atas kemungkinan tindakan melanggar hukum dalam promosi dan penjualan item pakaian dan aksesori, yang melanggar ketentuan Kode Konsumen," tulis mereka.
Dalam kedua kasus tersebut, perusahaan mungkin telah mengeluarkan pernyataan yang tidak benar mengenai etika dan tanggung jawab sosial mereka, khususnya yang berkaitan dengan kondisi kerja dan kepatuhan pemasok mereka terhadap hukum.
Selain itu, perusahaan menekankan keahlian dan kualitas. Namun, untuk membuat barang dan aksesoris pakaian tertentu, perusahaan tersebut diduga menggunakan pasokan dari bengkel dan pabrik yang mempekerjakan pekerja yang menerima upah tidak mencukupi.
Kemarin, pejabat Otoritas, dengan dukungan Unit Antimonopoli Khusus Polisi Keuangan Italia (Guardia di Finanza), melakukan inspeksi di lokasi perusahaan Giorgio Armani S.p.A. dan G.A. Operations S.p.A. serta Christian Dior Italia S.r.l.