Bisnis.com, JAKARTA - Roti merek Okko akhirnya ditarik dari pasaran setelah disebut mengandung bahan tambahan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu (24/7), menyebut kandungan natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," tulis keterangan resmi BPOM, dikutip dari situs resminya.
Temuan kandungan pangan berbahaya bagi kesehatan itu berawal saat BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
Dalam temuannya, produsen dinilai tidak menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.
Roti Aoka Tidak Mengandung Bahan Berbahaya
BPOM juga telah melakukan uji kandungan zat bahan makanan pada roti Aoka, yang sebelumnya disebut mengandung zat pengawet berbahaya.
Dalam hasil uji sampel yang dilakukan pada 28 Juni 2024, tidak ditemukan kandungan natrium dehidroasetat.
"Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ujar BPOM.