Bisnis.com, JAKARTA - Mulai hari ini, pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakaan pemeriksaan kesehatan gratis untuk semua usia setiap tahun.
Pemeriksaan kesehatan gratis diberikan tepat saat ulang tahun warga, hingga 30 hari setelahnya, menyesuaikan dengan kondisi tubuh dan usiamu.
Lantas jenis pemeriksaan kesehatan gratis apa yang bisa Anda dapatkan setiap tahunnya itu?
Berikut jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang akan ditanggung pemerintah dilansir dari ayokemkes
1. Bayi Baru Lahir
Jenis pemeriksaan yang akan diberikan untuk bayi baru lahir, meliputi deteksi dini hormon tiroid, G6PD (glucose-6-phosphate dehydrogenase deficiency atau defisiensi enzim G6PD), penyakit jantung bawaan, dan skrining untuk memantau pertumbuhan anak.
2. Balita dan Anak Prasekolah
Jenis pemeriksaan yang akan diberikan, meliputi skrining tuberkulosis (penyakit infeksi paru), pemeriksaan pendengaran, penglihatan, dan kondisi gigi. Jika diperlukan, juga akan dilakukan pemeriksaan untuk mendeteksi thalasemia (kelainan darah) dan diabetes melitus (penyakit gula darah tinggi).
4. Remaja dan Dewasa
Untuk remaja dan dewasa, pemeriksaan yang akan diberikan meliputi tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, pemantauan risiko kardiovaskular (masalah terkait jantung dan pembuluh darah), fungsi paru untuk mendeteksi tuberkulosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis), serta deteksi dini kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus.
5. Lansia
Lansia akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan fungsi indra (pendengaran, penglihatan), kesehatan jiwa, hati, geriatri (penilaian kesehatan orang tua), deteksi gangguan kardiovaskular, paru, dan kanker.