Ilustrasi rokok elektrik. Dok Freepik
Health

Kenali Bahaya Rokok Elektrik dan Rokok Konvensional Bagi Anak dan Remaja

Redaksi
Rabu, 30 April 2025 - 21:02
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Rokok konvensional maupun elektrik, menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama bagi anak dan remaja.

Data Kementerian Kesehatan dan para pakar menunjukkan lonjakan signifikan jumlah perokok usia anak dan remaja dalam beberapa tahun terakhir.

Dokter Benget Saragih, Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau dan Penyakit Paru, jumlah perokok usia 10–18 tahun mengalami peningkatan tajam. Pada tahun 2013 tercatat sebanyak 2 juta, kemudian melonjak menjadi 4,1 juta pada 2018, dan pada 2023 mencapai angka 5,9 juta.

“Untuk jumlah perokok dari umur 10 sampai 18 tahun bisa dilihat, naiknya sangat signifikan,” ujar Benget, Rabu (30/4/2025).

Tidak hanya itu, penggunaan rokok elektrik pada kelompok usia yang sama meningkat dua kali lipat pada 2023 dibandingkan 2018. Hal ini mengindikasikan bahwa rokok elektrik bukan lagi alternatif yang lebih aman, tetapi justru menjadi tren baru yang berisiko tinggi bagi kesehatan remaja.

Kandungan Berbahaya dalam Rokok Konvensional

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan sejumlah zat berbahaya dalam rokok konvensional, antara lain:

1. Nikotin – Senyawa adiktif dari tanaman tembakau yang menyebabkan ketergantungan.

2. Tar – Residu beracun dari asap rokok yang bersifat karsinogenik.

3. Arsenik – Biasa digunakan sebagai racun serangga dan tikus.

4. Polonium-210 – Unsur radioaktif yang dapat merusak jaringan tubuh dan memicu kanker paru.

5. Benzopyrene – Zat karsinogen kuat dari pembakaran tidak sempurna.

6. Vinyl Chloride – Bahan kimia pembuat plastik yang bisa memicu kanker, terutama kanker hati.

7. Hydrogen Cyanide – Racun yang mematikan, juga digunakan dalam eksekusi hukuman mati.

8. Karbon Monoksida – Gas beracun yang mengurangi suplai oksigen ke tubuh.

9. Kadmium – Logam berat beracun yang dapat merusak ginjal dan paru-paru.


Kandungan Rokok Elektrik Tak Kalah Berbahaya

Meskipun tidak menghasilkan asap, rokok elektrik tetap mengandung berbagai zat berbahaya:

1. Propilen Glikol dan Gliserin – Digunakan untuk menghasilkan uap, namun dapat menyebabkan iritasi saluran pernapasan.

2. Nikotin – Ditemukan dalam konsentrasi bervariasi hingga 100 mg/ml.

3. Penambah rasa – Meski memberikan sensasi berbeda, tetap mengandung bahan kimia tambahan.

4. Senyawa logam berat – Seperti kromium, nikel, dan timah yang dapat membahayakan kesehatan paru dan organ tubuh lainnya.


Risiko Penyakit Akibat Rokok

Baik rokok konvensional maupun elektrik membawa dampak serius bagi kesehatan. Berdasarkan data Kemenkes per 29 April 2025, berikut sejumlah risiko penyakit yang terkait dengan kebiasaan merokok:

* 25% laki-laki mengalami stroke iskemik akibat merokok.

* 71% penderita penyakit kardiovaskular adalah perokok.

* 25% kasus penyakit jantung pada laki-laki disebabkan oleh rokok.

* 64% pasien PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik) memiliki riwayat merokok.

* 83,3% penderita kanker paru-paru adalah perokok.

* Risiko kanker paru-paru pada perokok 8,9 kali lebih tinggi dibanding non-perokok.

* 84,6% kasus kanker paru-paru pada laki-laki terjadi pada perokok.

Tren peningkatan perokok muda, baik konvensional maupun elektrik, menjadi tantangan besar dalam upaya pengendalian penyakit akibat tembakau. Kandungan berbahaya dan dampak jangka panjangnya terhadap kesehatan tak bisa diabaikan. Edukasi, regulasi, serta pengawasan terhadap produk tembakau dan rokok elektrik perlu terus ditingkatkan untuk melindungi generasi masa depan. (Siti Laela)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro