Bekraf logo/bekraf.go.id
Entertainment

Prospek Cerah Industri Perfilman Nasional

Ramdha Mawaddha
Senin, 3 April 2017 - 16:05
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan industri perfilman Tanah Air kian terasa. Tak hanya dari jumlah film dan penonton yang semakin meningkat, sejumlah kebijakan pemerintah juga kian mendukung perkembangan industri kreatif ini.

Dari faktor pembiayaan, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) belum lama ini telah membuka keran investasi asing lewat penghapusan Daftar Negatif Investasi (DNI) pada 2016. Tak hanya itu, dalam hal pengawasan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, untuk menanggulangi tingkat pembajakan film, Bekraf secara khusus membentuk Satuan Tugas Penanganan Pengaduan Pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.

Selain kebijakan tersebut, belum lama ini datang kabar bahagia dari Bekraf dengan adanya dana hibah senilai US$5,5 juta dari Korea International Cooperation Agency (Koica) dalam bentuk Integrated Box Office System (IBOS) untuk pembangunan sistem transparansi perfilman Indonesia.

Namun ternyata, upaya Bekraf ini menuai kontroversi, termasuk oleh Kementerian Perekonomian dan Kamar Dagang dan Industri karena dianggap akan merugikan industri perfilman Indonesia.

Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Ricky Joseph Pesik menjelaskan jika dana hibah bukan sesuatu yang aneh di negeri ini. Puluhan proyek yang berjalan merupakan dana hibah sejak puluhan tahun dari berbagai negara donor. Sehingga tawaran dana hibah Ini bukan sesuatu hal yang baru bagi Indonesia.

Sejak dulu, Bekraf memang memiliki kerja sama Government to Governments dengan pemerintah Korea di biang ekonomi kreatif. Kerja sama ini merupakan pembaruan nota kerja sama sejak era Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dalam kaitan kerja sama dengan Korea, sektor perfilman dianggap Ricky memang paling intensif, termasuk dengan adanya IBOS ini.

Bekraf sebagai pendukung industri kreatif, selalu memberikan dukungan dan usaha-usaha untuk meningkatkan nilai tambah industri perfilman. Salah satunya dengan IBOS ini yang dianggap akan sangat membantu para pelaku usaha perfilman.

Namun perihal dana hibah untuk sistem IBOS ini, Bekraf mengatakan perlu kajian sebelum benar-benar mengajukannya ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Namun, Korea sendiri telah menyatakan komitmen untuk memberikan hibah tersebut. “Kita tahu kok mana yang membahayakan indusri nasional dan mana yang tidak,” kata Ricky.

Dana hibah ini juga tak serta merta diterima Bekraf karena memerlukan landasan hukum yang kuat. Landasan hukum tersebut masih menunggu keputusan Permendikbud. Bekraf juga mengacu pada aturan yang ada, pada Pasal 33 UU No 33 tentang Perfilman.

Aturan tersebut mengatakan bahwa eksibitor wajib melaporkan kepada menteri yang mengurus kebudayaan setiap judul film yang dipertunjukan dan menteri wajib mengumumkan kepada masyarakat secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang dipertunjukan di bioskop.

Sementara jika ditilik dari sisi bisnis, menurut Ricky di era sekarang dalam industri apapun memerlukan pengukuran data yang lebih transparan agar pelaku bisnis bisa berkembang dengan baik. Data yang diperlukan bagi pelaku bisnis di dunai perfilman terkait dengan jumlah penonton, baik film nasional maupun film asing. “Keakuratan data dan transparansi akan mebuat para pelaku film lebih mudah membuat film dan perencanaan ke depan,” kata Ricky saat ditemui di Gedung BUMN belum lama ini di Jakarta.

Yang ditekankan Ricky, saat ini industri film Indonesia berada di posisi sedang membutuhkan metode pengukuran data yang akurat. Jika hibah tersebut memang tidak disetujui dan ingin menggunakan dana lain, hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. “Yang paling fundamental dari ini adalah mendesaknya industri perfilman nasional untuk punya cara pengukuran lebih transparan dan akurat,” katanya.

Menanggapi penolakan tersebut Ketua Umum Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi) Fauzan Zidni mengatakan jika sebaiknya menunggu rampungnya regulasi teknis tentang tata niaga perfilman yang saat ini masih dibahas oleh Kemendikbud terlebih dahulu sebelum memutuskan kerja sama ini.

Namun dalam kajian perkumpulan yang membawahi 40 produser film ini menganggap industri akan semakin bergairah, dengan adanya update data penonton. Menurtnya, metode seperti IBOS, adalah mekanisme online dan real time yang menjamin keakuratan dan transparansi data pasar bagi semua pemangku kepentingan perfilman yang harus didukung. “Bagi kami terserah mau menggunakan dana hibah atau didanai sendiri oleh APBN kalau memang dana asal korea yang dipermasalahkan,” katanya.

Fauzan mengatakan bahwa IBOS bisa menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam membangun transparansi industri film serta mengambil kebijakan berbasiskan data, mengenai evaluasi pembagian jam tayang untuk film lokal dan film asing seperti yang diatur oleh Pasal 32 UU Perfilman. “Perlu diatur mana data yang bisa diakses publik, mana data yang khusus untuk produser yang filmnya sedang diputar, dan mana data yang cuma bisa diakses oleh pemerintah,” jelasnya.

Kata Fauzan Negara-negara yang memiliki industri film maju memiliki beragam sistem berbasis sensus dan pelaporan box office real time dari bioskop. Amerika menggunakan comScore Box Office Essentials® yang juga mencover 95% bioskop di seluruh dunia, Korea menggunakan Korean Film Box Office Information System (KOBIS), dan China menggunakan EBOT EntGroup.

Fauzan menambahkan, sambil menunggu Permendikbud Tata Edar Film disahkan, Bekraf memiliki pekerjaan rumah untuk bisa merangkul dan menjelaskan kepada stakeholder perfilman bahwa keberadaan IBOS bukan untuk menjual data kepada asing atau menelanjangi kerahasiaan.

Apabila rencana ini akan dilanjutkan, perlu diatur juga kerjasama dengan Kemendikbud yang mempunyai otoritas kebijakan di bidang film dan Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah untuk membentuk kebijakan insentif dalam rangka menggairahkan industri bioskop daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ramdha Mawaddha
Editor : Fajar Sidik
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro