Ilustrasi/Bisnis
Fashion

Risiko Kematian VIRUS MERS 35%: Kategori Luar Biasa, Tapi Kuota Haji & Umroh Tidak Dibatasi

Miftahul Khoer
Selasa, 13 Mei 2014 - 17:40
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Suryadharma Ali mengungkapkan virus Mers yang merebak di Arab Saudi termasuk dalam katagori keadaan luar biasa (KLB).

Sesuai pertimbangan organisasi kesehatan dunia (WHO) menyatakan bahwa risiko kematian pada virus Mers 35%, di bawah virus mematikan lain seperti flu burung dengan risiko kematian 84% dan rabies 100%.

"Maka sikap kami kepada para jamaah haji atau umrah mengimbau untuk tetap waspada," katanya usai hadiri Rapimnas LDII 2014 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2014).

Dia mengakui virus Mers telah ada sejak 2012 di Arab Saudi, tetapi selama 2012-2013, tidak satupun jamaah haji dan umrah asal Indonesia terjangkit virus tersebut.

Melihat risiko kematian virus tersebut cukup rendah, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan tetap akan mengirim dan tidak melarang atau membatasi kuota jemaah haji dan umrah asal Indonesia.

Adapun, menurut catatannya, risiko sakit dan meninggal selama pelaksanaan haji dan umroh bukan disebabkan oleh virus Mers, melainkan karena banyak jemaah berusia 60 tahun ke atas.

Jemaah yang meninggal tersebut, katanya, telah mengidap penyakit kronis seperti diabetes, asma, jantung dan kolesterol, sehingga ketika berada di Tanah Suci risiko kematian cukup tinggi. "Tapi kami sadar bahwa 2014 ini virus Mers semakin merebak dan telah banyak merenggut nyawa," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Sepudin Zuhri
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro