Bisnis.com, SORONG- Rapat Kerja Nasional IV Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) secara resmi dibuka. Acara diawali dengan pawai budaya dari perwakilan masyarakat adat seluruh Indonesia ke Lapangan Woronai, Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Rakernas IV AMAN mengambil tema "Menata kekuatan untuk mendorong terwujudnya pengakuan, perlindungan, dan pemulihan hak-hak masyarakat adat yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat". Acara ini dihadiri oleh lebih dari 500 orang perwakilan anggota AMAN seluruh Indonesia.
Hadir dalam pembukaan Rakernas IV AMAN Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaja. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir, namun batal dan diwakilkan oleh Mendagri.
Tanah Papua dipilih sebagai tempat penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional IV AMAN yang berlangsung pada 16 Maret-20 Maret 2015. Rakernas ini sekaligus memperingati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat dan ulang tahun AMAN ke-16.
Sekjen AMAN Abdon Nababan menuturkan Kota Sorong, Papua Barat menjadi lokasi ideal digelarnya Rakornas IV AMAN. Menurutnya, Papua menjadi simbol penting untuk mengekspresikan semangat rekonsiliasi negara dan masyarakat adat.
"Di Papua sempat muncul gerakan separatisme untuk merdeka dari NKRI, karena selama 70 tahun merdeka hak masyarakat adat tidak diurus. Jadi Papua tepat jadi tuan rumah sebagai simbol rekonsiliasi," katanya di sela rangkaian Rakernas IV AMAN, Selasa (17/3/2015).
Melalui gelaran Rakernas IV, AMAN menagih janji kampanye Presiden Joko Widodo yang akan berpihak pada Masyarakat Adat dalam rencana pembangunan nasional (RPJMN).
"Kami tunggu pesan dan langkah Presiden Jokowi. Terutama soal pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat, setelah gugurnya draf RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat dalam Prolegnas DPR 2014," imbuh Abdon.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan komitmen pemerintah agar masyarakat adat tidak terpinggirkan dalam pembangunan. Mendagri juga menginstruksikan jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan pendataan masyarakat adat di wilayahnya.
"Saya minta gubernur, bupati, walikota serius perhatikan masyarakat adat di daerahnya. Pendataan dan penataan sehingga jelas mana yang jadi hak-hak adat," kata Tjahjo.
Politisi PDI-P ini juga berjanji untuk mendorong masuknya draf RUU PPHMA dalam prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun sidang 2016 setelah gugur diperjuangkan pada 2014 dan 2015.
"Mohon kepala daerah jangan sampai ada masyarakat adat kelaparan, menderita hidupnya. Saya temukan dapat KTP saja sulit sekali. Petugas kelurahan/kecamatan jemput bola datangi pelosok, KTP, surat keterangan tanpa bayaran," katanya.