Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani meninjau fasilitas Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat, di Jakarta, Senin (26/1/2015)./JIBI-Dwi Prasetya
Entertainment

Izin Produksi Film Akan Dilimpahkan ke BKPM

Martin Sihombing
Senin, 6 April 2015 - 17:12
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Izin produksi film aman dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal sehingga proses pengajuan izinnya akan dilakukan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat.

Kepala BKPM Franky Sibarani dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (6/4/2015), mengaku tengah menyusun aturan pelimpahan izin produksi film di PTSP Pusat.

"Tim dari BKPM dan Barekraf akan merumuskan peraturan pelimpahan wewenang perizinan ini dan diharapkan selesai dalam waktu dekat ini. Peraturan tersebut akan segera diimplementasikan di PTSP Pusat," kata Franky.

Kepala BKPM dan Kepala Barekraf sebelumnya melakukan pertemuan pada Selasa (31/3) menyusul adanya perubahan wewenang perizinan produksi film yang pada awalnya berada di Kementerian Pariwisata kepada Badan Ekonomi Kreatif.

"Agar pelayanan perizinan produksi film di PTSP Pusat tidak terganggu, BKPM dan Badan Ekonomi Kreatif sepakat untuk melakukan pelimpahan izin produksi film sehingga izin tersebut akan dikeluarkan oleh BKPM. Dengan demikian, insan kreatif bidang perfilman yang akan mengurus perizinan di PTSP Pusat tidak terganggu," ujar Franky.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi BKPM, ada beberapa jenis layanan perizinan sektor film yang dilayani PTSP Pusat antara lain Surat Izin Produksi Film oleh Produser Film/TV Asing, izin usaha perfilman jasa teknik film, izin usaha perfilman untuk pengedaran film, pengarsipan film, ekspor dan impor film, serta rekomendasi izin lokasi syuting.

Seluruh perizinan tersebut dilayani berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan PTSP bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di BKPM.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2014, rata-rata kontribusi ekonomi kreatif sektor film terhadap PDB 2010-2013 mencapai Rp6,94 triliun atau hanya 0,09 persen.

Sementara rata-rata tenaga kerja yang terserap di sektor tersebut dalam periode waktu yang sama mencapai 60.798 orang.

"Kami berharap layanan perizinan di PTSP Pusat dapat mendukung pengembangan ekonomi kreatif sektor film ke depan," pungkas Franky.

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro