Bisnis.com, JAKARTA - Pengacara kontroversial, Farhat Abbas, mendatangi penyidik Subbdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini (1/10/2015) dalam lanjutan kasus pelaporan musisi Ahmad Dhani.
Farhat yang sudah jadi tersangka dalam kasus ini dalam akun twitternya PresidenOposisiRI @farhatabbaslaw mengaku datang karena memenuhi panggilan penyidik yang memintanya lewat surat resmi.
"Gue memenuhin panggilan penyidik, sesuai hukum dan surat menyurat resmi,,? Jgn difitnah yg aneh2 lagi, kalo merasa dihina? Jgn menghina jek!"
Kasus ini sendiri bermula ketika cuitan Farhat di Twitter mengenai kecelakaan yang menimpa Dul di ruas tol Jagorawi dilaporkan oleh musisi Ahmad Dhani atas tuduhan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 45 jo Pasal 27 UU ITE pada Desember 2013 silam.
Setelah melalui pemeriksaan, mantan suami Nia Daniaty itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka
Farhat sendiri sudah melakukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali namun selalu ditolak oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.