Makanan Korea/Istimewa
Kuliner

Cara Memastikan Makanan Korea Halal atau Tidak

Newswire
Selasa, 20 Juni 2017 - 09:50
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Popularitas budaya populer Korea Selatan membuat makanan asal negeri ginseng itu digemari di Indonesia, termasuk mi instan yang terlihat menggiurkan saat muncul dalam adegan-adegan drama Korea.

Di media sosial juga sempat beredar tren Samyang Challenge, tantangan menyantap mi instan super pedas keluaran merk Samyang asal Korea Selatan.

Namun, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ada sejumlah mi instan asal Korea yang mengandung unsur babi, yaitu merk Samyang varian Mie Instan U-Dong dan Mi Instan Rasa Kimchi, merk Nongshim (Mi Instan Shim Ramyun Black) dan merk Ottogi  (Mi Instan Yeul Ramen).

Berdasarkan peraturan Kepala BPOM Nomor 12 Tahun 2016,  pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan "MENGANDUNG BABI". 

Tidak hanya itu, kemasan juga harus mencantumkan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah di atas dasar warna putih.

 

Simak beberapa cara memastikan kehalalan makanan asal Korea sebelum tergiur untuk menyantapnya:

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro