Bisnis.com, JAKARTA - Jennifer Dunn saat ini mendekam di ruang tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Peter Ell, kuasa hukum Jennifer Dunn, mengungkapkan, selama berada di penjara, kliennya kerap menangis menyesali perbuatannya.
"Kalau nangis, sampai semalam, ya," kata Peter, di kawasan Trans TV, Jalan Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga 10 Manfaat Bersepeda untuk Kesehatan |
---|
Hal ini tentu kontras dengan keadaan Jennifer Dunn dua hari setelah penangkapan. Ketika dihadirkan untuk gelar perkara di hadapan wartawan, Jennifer terlihat santai.
Kala itu ia bahkan kerap mengumbar senyum. Peter menyebut kliennya sangat menyesali perbuatannya. Jennifer Dunn pun berharap bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.
"Sesuai dengan undang-undang penyalahgunaan narkoba, (Jennifer Dunn) itu masuk kategori orang sakit. Jadi orang sakit harus diobati dan caranya direhabilitasi," katanya.
Baca Juga Harga Paket Festival Lembah Baliem |
---|
Meski demikian, Peter belum berani berspekulasi ihwal kelanjutan kasus Jennifer Dunn. Yang jelas, menurut dia, kliennya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan.
"Belum tentu (bebas), sementara ini lagi proses hukum, kita ikuti saja proses hukumnya," tuturnya.
Ini bukan pertama kali Jennifer Dunn ditangkap karena narkoba. Dia pernah dua kali mendekam di penjara karena kasus yang sama, yaitu pada 2005 dan 2009.