Bisnis.com, JAKARTA - Bila Korea mampu menembus pasar musik dunia dengan K-POP, maka Indonesia dapat melakukan capaian yang sama lewat pengembangan musik bergenre serupa yang dinamakan dengan I-POP.
Optimisme itu diutarakan Ketua Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) Dharma Oratmangun seusai menandatangani nota kerjasama dengan DJ Son, CEO/Direktur The Korean Society of Composers, Authors and Publishers (KOSCAP), di Jakarta, Jumat (9/2/2018).
Pada kesempatan itu dia mengajak para musisi Indonesia untuk melakukan "leap frog" (lompatan katak) dengan bekerja keras mengembangkan I-POP yang berbasis pada keragaman kultural Indonesia untuk menembus pasar musik dunia, seperti yang dilakukan Korea.
"Skema I-POP kita tidak copy paste semata, tapi kita mencontoh manajerial yang dilakukan oleh musisi di Korea dan campur tangan Pemerintah sehingga industri musik Korea menerabas pasar dunia tanpa kehilangan akar jati diri Asia," paparnya.
Karena itu dia memastikan KCI akan mengembangkan musik I-POP dengan mempelajari apa yang telah dilakukan Korea. Mulai dari penciptaan karya musik sampai kepada manajerial dan proteksi terhadap hak cipta.
"KCI bukan saja berbisnis dengan KOSCAP, tetapi memiliki visi yang lebih jauh ke depan, mencontoh apa yang dilakukan oleh Korea melalui K-POP dan manajerialnya."
Anggota Badan Pengawas KCI Benny Hadi Utomo juga sependapat bahwa Korea dapat menjadi contoh baik untuk mengembangkan industri musik yang mampu memembus pasar dunia dengan ciri khas nasional.
"Saya pernah ke Korea melihat bagaimana caranya K-POP bisa merajai dunia dan manajemennya. Kalau di sana, bikin Boy Band tidak sekedar "bulanan" seperti yang ada di Indonesia, tetapi tahunan, dan itu yang luar biasa sekali."
Dan yang tidak kalah penting, kata pengamat musik yang akrab disapa Bens Leo itu, Korea berani membuat karya musik dengan bahasa Korea. "Itu satu hal yang jarang terjadi."
Pada kesempatan itu, KCI menjalin kerjasama dengan KOSCAP terkait dengan proteksi karya cipta musik dan lagu pada aspek Performing Right (Hak Mengumumkan) dan Mechanical Right (Hak Menggandakan).
Dalam cakupan kerjasama, KCI akan mewakili kepentingan ekonomi para pencipta lagu Korea di Indonesia. Sebaliknya, KOSCAP akan mewakili kepentingan ekonomi para pencipta lagu Indonesia di Korea.