Bisnis.com, JAKARTA - "Hiperfungsi pita" suara bukanlah kalimat yang lazim kita temukan dalam percakapan sehari-hari. Namun demikian, hiperfungsi pita suara adalah kondisi yang patut diwaspadai semua orang.
Ketua Umum Ikatan Terapis Wicara Indonesia (IKATWI) Waspada mengatakan orang-orang yang bekerja dalam lingkungan yang kemungkinan mengalami hiperfungsi pita suara perlu mewaspadai risiko terkena gangguan wicara.
"Misalnya guru yang mengajar berjam-jam dengan suara keras, atau orang di lingkungan kerja atau tempat tinggal yang gaduh sehingga harus berbicara dengan suara keras," kata Waspada yang dihubungi di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Waspada mengatakan gangguan wicara juga bisa terjadi pada orang dewasa, misalnya ada benjolan di pita suara, atau pita suara lumpuh atau terlalu tegang.
Menurut Waspada, terapis wicara dapat membantu memberikan terapi kepada pasien yang mengalami gangguan komunikasi antara lain gangguan berbicara, gangguan bahasa, gangguan suara, gangguan kelancaran irama dan gangguan menelan.
"Kami menangani pasien berdasarkan rujukan dari dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan. Jadi dokter yang memeriksa, kami yang memberikan terapinya," tuturnya.
Baca Juga Begini Cara Memperlambat Menopause |
---|
Terapi wicara akan membantu memulihkan gangguan dan mengembalikan fungsi wicara, atau mendekati fungsi normalnya.
Bentuk terapinya bisa berupa latihan respirasi atau pernafasan karena suara yang keluar dari mulut bersumber dari udara sehingga memerlukan otot-otot tenggorok yang kuat.
"Pada beberapa kasus, pasien mengalami masalah respirasi karena otot-ototnya lemah," jelasnya.
Namun, Waspada mengatakan sumber daya terapis kesehatan di Indonesia masih sangat kurang dan belum merata, masih banyak di Pulau Jawa dan rumah sakit-rumah sakit besar saja.
"Baru ada 1.300 terapis wicara di seluruh Indonesia. Padahal pasien dengan gangguan komunikasi, bila tidak segera ditangani, gangguannya bisa menjadi permanen karena tidak ada intervensi dan rehabilitasi," katanya.