John Lennon./Reuters
Entertainment

Pencuri Barang-barang John Lennon Diadili di Jerman

Aprianus Doni Tolok & Putri Salsabila
Rabu, 14 November 2018 - 00:14
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Seorang pria diadili di Berlin, Jerman dengan tuduhan menjadi penadah barang curian berupa buku harian dan barang-barang lain milik John Lennon, Senin (12/11/2018).

Tersangka, yang diidentifikasi sebagai Erhan G., sebuah rumah lelang di Berlin untuk menjual barang-barang tersebut dan menerima pembayaran di muka sebesar 785.000 euro (US$884.000) pada 2014. Dilansir dari Reuters, Selasa (13/11/2018),  jaksa penuntut mengatakan bahwa selain tuduhan sebagai penadah barang curian, tersangka juga diduga melakukan penipuan berencana.
 
"Beberapa barang seperti kacamata [John Lennon] ditemukan di mobil tersangka," imbuhnya.

Barang-barang berupa buku harian, rekaman konser The Beatles, dan kacamata milik Lennon diketahui dicuri oleh mantan sopir Yoko Ono--istri mendiang Lennon--pada 2006.

Lennon terakhir kali menulis di buku harian itu pada 8 Desember 1980, hari ketika dia ditembak dan dibunuh di New York, AS oleh Mark David Chapman.  Dalam tulisan terakhirnya, disebutkan bahwa Lennon dan Ono memiliki janji dengan fotografer Annie Leibovitz.

Hasil dari pemotretan dengan Leibovitz adalah foto yang menunjukkan Lennon meringkuk sambal memeluk Ono di tempat tidur mereka. Foto itu terbit sebagai sampul majalah Rolling Stone pada Januari 1981. 

Barang-barang tersebut sempat dibawa ke Turki dan dibawa ke Berlin pada 2013 atau 2014.

Tindak kejahatan ini terungkap setelah pihak berwenang melakukan pemeriksaan di sebuah rumah lelang yang nyaris bangkrut. Barang-barang tersebut oleh rumah lelang itu dibanderol dengan harga sekitar 3,1 juta euro.

Barang-barang itu kemudian diserahkan kepada pengacara Ono pada 21 September 2018.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro