Bisnis.com, JAKARTA - Tak terima dituduh melakukan pelecehan seksual, Chris Brown akhirnya menempuh jalur hukum.
Penyanyi asal Amerika Serikat itu memutuskan untuk menuntut balik wanita yang telah menuduhnya atas tuduhan pencemaran nama baik. Dilansir dari E!News, Kamis (24/1/2019), pengacara Chris, Raphael Chice, mengonfirmasi pihaknya telah menyiapkan langkah hukum tersebut.
Sebelumnya, seorang wanita menuduh Chris telah melecehkannya di sebuah hotel di Paris, Prancis, pekan lalu. Reuters melaporkan, Chris bersama pengawalnya dan seorang teman ditahan polisi setelah seorang wanita berusia 24 tahun melaporkan dia telah dilecehkan di kamar Chris, di Mandarin Oriental Hotel pada 15 Januari malam.
Dia kemudian dibebaskan karena pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini. Terkait kabar ini, Chris tak tinggal diam. Melalui akun Instagramnya, Chris membantah tegas tuduhan tersebut.
"Saya ingin membuatnya sangat jelas...ini salah. Bagi putri saya dan keluarga saya, ini sangat tidak sopan dan bertentangan dengan karakter dan moral saya," tulis Chris dalam postingan Instagramnya.
Chris tertangkap kamera tengah berada di Paris pada Kamis pekan lalu menuju Paris Fashion Week. Tidak diketahui secara pasti rencananya berada di Paris, namun dia membagi foto dirinya tengah melakukan gladi penampilannya di Paris.
Adapun Chris sebelumnya pernah terlibat kasus kekerasan terhadap perempuan. Pada 2009, dia mengaku bersalah telah menyerang Rihanna, yang saat itu menjadi kekasihnya. Insiden tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia ketika foto wajah Rihanna yang memar dirilis.
Kemudian, pada 2016, Chris ditangkap polisi di Los Angeles setelah seorang wanita mengatakan dia menodongkan pistol padanya. Chris Brown membantah telah melakukan kesalahan.