Anang Hermansyah/Antara
Entertainment

Peringatan Hari Musik, Pemerintah Didorong Bentuk Data Musik Indonesia

Dika Irawan
Minggu, 10 Maret 2019 - 19:58
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta Pemerintah serius membenahi sektor musik di Indonesia. Peringatan hari musik jangan sekadar seremoni tanpa substansi perbaikan.

Anang mengatakan peringatan hari musik di tahun kelima pemerintahan Jokowi semestinya dijadikan momentum penting untuk pembenahan di sektor musik secara fundamental. "Sampai saat ini, republik ini belum memiliki data direktori lagu-lagu baik tradisional maupun modern. Hal ini miris dan menyedihkan," kata Anang di sela-sela peringatan hari musik di Batam dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/2019).

Musikus asal Jember ini melanjutkan, semestinya pemerintah dapat menjadikan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai pintu masuk perubahan fundamental di sektor musik. "Eksistensi LMKN yang tertuang dalam UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dijadikan embrio untuk pendataan lagu-lagu di Indonesia," katanya.

Anang menyebut dibutuhkan terobosan besar untuk memulai langkah penting dalam pendataan lagu di Indonesia. "Misalnya, dengan menyiapkan sistem berbasis informasi teknologi untuk mendata seluruh lagu-lagu di Indonesia," tambah Anang.

Anang mengatakan, data tersebut menjadi kunci untuk penegakan hak cipta dan hak terkait bagi ekosistem musik. "Jika data lagu rapi dan terkonsolidasi dengan baik, maka langkah awal untuk menegakkan hak cipta dimulai," katanya.

Penulis : Dika Irawan
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro