Dokter dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta dr. Venita, MSc/ Bisnis-Eva Rianti
Health

Cegah Kanker Serviks, Vaksinasi HPV Bisa Dilakukan Mulai Usia 9 Tahun

Eva Rianti
Senin, 18 Maret 2019 - 06:29
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kanker serviks merupakan kanker yang penyebabnya murni karena virus, yakni virus HPV (human papillomavirus), berbeda dengan kanker lainnya yang penyebabnya multi faktor.

Karena penyebab kanker serviks sudah jelas, cara antisipasinya pun jelas, yakni dengan cara vaksinasi HPV. Hal tersebut disampaikan oleh Dokter dari Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta dr. Venita, MSc.

Dia mengungkapkan bahwa kanker serviks bisa dicegah dengan melakukan vaksinasi HPV sejak dini. Sebab, jika sudah terinfeksi virus, maka vaksin tidak akan bekerja efektif atau mungkin tidak bekerja sama sekali. Umumnya, vaksinasi HPV dilakukan sebelum seseorang aktif melakukan hubungan seksual.

“Vaksinasi HPV sudah bisa dimulai sejak berusia 9 tahun. Anak pada usia 9—13 tahun sistem imunnya lebih baik. Jadi, pemberian vaksin cukup dua kali saja, sedangkan di atas usia 13 tahun harus menerima vaksin sebanyak tiga kali,” tuturnya ketika ditemui dalam acara pameran foto #IamTrulyWoman, baru-baru ini.

Dia melanjutkan, vaksinasi HPV memang akan bekerja lebih efektif jika diberikan sedini mungkin, namun semua orang dewasa berapapun usianya, baik yang sudah pernah berhubungan seksual ataupun belum, sebaiknya melakukan vaksinasi HPV.

“Ini [vaksinasi] bisa dilakukan untuk semua keadaan, kecuali bagi wanita yang sedang hamil,” tambahnya.

Namun perlu diperhatikan pula, bagi yang sudah aktif berhubungan seksual, terlebih dahulu lakukan pemeriksaan pap smear untuk pengecekan. Pap smear adalah pemeriksaan untuk melihat perkembangan sel kanker yang tidak abnormal di sel lapisan leher rahim.

Jika hasil pap smear normal, boleh langsung melakukan vaksinasi HPV untuk memberikan efek perlindungan yang lebih optimal.

Sementara, jika hasilnya tidak normal, dokter akan melakukan pemeriksaan lanjutan, seperti biopsi atau pemeriksaan invasif lain untuk memastikan terjadi tidaknya proses kegananasan di sekitar leher rahim.

Venita menambahkan, kanker serviks menjadi penyakit yang urgen sehingga penting sekali untuk mengedukasi masyarakat ataupun mengadvokasi pemerintah untuk mendorong turunnya angka penderita dan kematian akibat penyakit tersebut.  

Berdasarkan data Globocan 2018, lebih dari 18.000 perempuan Indonesia per tahun atau 50 jiwa per harinya meninggal dunia akibat kanker serviks.

Angka tersebut meningkat drastis dari data Globocan 2012 yang mencatatkan sebanyak 26 perempuan meninggal dunia setiap harinya akibat kanker tersebut.  

Secara umum, data Globocan 2018 menunjukkan bahwa kasus baru kanker serviks di Indonesia mencapai 32.469 kasus atau 17,2% dari presentase kanker perempuan di Indonesia.

Penulis : Eva Rianti
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro