Kabar24.com,JAKARTA — Pemerintah resmi mencatatkan Festival Khanduri Laot di Sabang sebagai inventarisasi kekayaan intelektual komunal.
Surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional itu diserahkan oleh Direkrut Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Freddy Harris kepada Wali Kota Sabang, Nazzarrudin, Minggu (31/3/2019).
Freddy Harris menyatakan bahwa Sabang memiliki potensi kekayaan intelektual yang berlimpah, diantaranya keragaman tradisi serta potensi indikasi geografis (IG). Salah satu potensi IG tersebut adalah Salak Sabang.
“Pemerintah Kota diharapkan mampu menginventarisasi potensi indikasi geografis, kemudian mendaftarkannya di DJKI. Dengan dilindungi sebagai indikasi geografis, daerah lain tidak bisa menirunya dan akan mendatangkan keuntungan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (1/4/2019)
Festival Khanduri Laot merupakan tradisi turun temurun yang bisa menjadi alat untuk mempererat harmonisasi antar anggota masyarakat dan sarana sosialisasi peraturan laut yang telah dilestarikan oleh para leluhur Aceh. Tradisi ini juga semakin mengukuhkan kembali keberadaan lembaga adat seperti panglima laot yang telah ada sejak ratusan tahun lalu.
Salah satu prosesi dalam festival ini adalah adat melaot yang diawali dengan anak buah kapal di-pesijeuek, kemudian mereka berdoa bersama. Usai pemangku adat naik ke darat, kapal mulai berlayar. Ketika berada di laut, para nelayan menebar pukat dari atas kapal. Selama mencari ikan, para nelayan tidak boleh saling sikut.
Dalam dua bulan terakhir, surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal sudah diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Pada Februari lalu, Menteri Yasonna H. Laoly menyerahkan surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal Festival Cap Go Meh. Singkawang, Kalimantan Barat.
Menurutnya, perayaan Cap Go Meh Singkawang yang merupakan kekayaan budaya Indonesia telah secara nyata dimanfaatkan secara maksimal.
“Perayaan ini sudah seperti magnet yang mendatangkan banyak wisatawan dari alam dan luar negeri, yang tentunya meningkatkan pendapatan dan perekonomian di daerah,” ucapnya.
Hal ini, kata dia, sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa jika kebudayaan Indonesia menjadi fokus kegiatan dalam perekonomian, maka Indonesia akan memiliki banyak kesempatan untuk lebih maju.
“Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini belum terdokumentasikan dengan baik, tidak heran jika sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain,” ujarnya..
Karena itu, dia berharap kepada aparatur pemerintah untuk menginventarisasi, dan membuat data base potensi indikasi geografis di daerah masing-masing dan menginventarisir pengetahuan tradisonal dan berbagai ekspresi budaya dibidang KI komunal di berbagai bidang, sehingga kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.
“Pusat data ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KI Komunal Indonesia, memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia, bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia,” tuturnya.