Bisnis.com, JAKARTA – Microsleep atau tertidur sekejap akibat kantuk berat sangat berbahaya ketika terjadi saat mengemudi. Microsleep ini sangat rawan terjadi saat berkendara jarak jauh.
Divisi Humas Polri melalui twitternya menjelaskan, kejadian microsleep pada umumnya hanya berlangsung sekitar 1 detik hingga 30 detik. Orang yang mengalami microsleep akan hilang perhatian dan kesadaran yang disebabkan rasa lelah atau mengantuk berat. “Microsleep ini sangat berbahaya jika terjadi saat mengemudikan kendaraan,” demikian tulis Humas Polri.
Seperti diketahui, kecelakaan pada musim mudik banyak disebabkan oleh faktor kelelahan saat berkendara. Kelelahan dapat menurunkan fokus dan kondisi fisik seorang pengemudi.
Terlebih, saat ini pemudik sudah dimanjakan dengan fasilitas jalan tol yang memungkinkan pengendara memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Kondisi tersebut terkadang justru membuat pengemudi menjadi lupa diri, bahkan menunda waktu untuk beristirahat.
Polri dan Kementerian Kesehatan memberikan imbauan bagi para pengemudi untuk beristirahat sejenak tiap 4 jam sekali ketika berkendara mudik. “Masyarakat dapat beristirahat dengan memanfaatkan posko-posko mudik dan fasilitas yang ada sepanjang jalur mudik. Kami akan siap melayani pemudik dengan tenaga medis yang disiagakan selama 24 jam,” tulis Kemenkes lewat akun Twitternya.
Sementara itu, microsleep dapat dicegah dengan beristirahat yang cukup. Pengemudi yang sudah merasa lelah dan diserang kantuk diimbau untuk tidak meminum kopi ataupun mengonsumsi minuman berenergi karena justru akan memperburuk keadaan tubuh.