Bisnis.com, JAKARTA – Belakangan bisnis mukena Syahrini memang menjadi perbincangan warganet. Pasalnya harga yang dipasarkan Syahrini untuk mukenanya terbilang luar biasa yakni Rp3,5 juta.
Meski memiliki label SYR, brand Fatimah Syahrini yang dilapisi batu kristal Swarovski, banyak warganet yang protes karena menurut mereka harga tersebut sudah bisa membeli seperangkat smartphone.
Dipasarkan sejak 13 Maret, nyatanya lebih dari 5.000 buah mukena yang ia pasarkan habis terjual dengan pendapatan miliaran rupiah.
Mendapati angka yang luar biasa ini, Ditjen Pajak Kemenkeu tampaknya menyindir halus penyanyi yang terkenal dengan jargon Jambul Khatulistiwa tersebut.
"Penjualan mukena 5000 buah @ Rp. 3,5 juta. Rp. 3.500.000 x 5000 = Rp. 17,5 Miliar. PPN 10% = Rp. 1,75 Miliar,"" cuit DitjenPajak melalui media sosial twitter.
Warganet sepertinya tahu siapa yang dimaksudkan oleh akun Ditjen Pajak RI, sehingga berbondong-bondong cuitan datang dari warganet yang bahkan terheran-heran dengan pendapatan yang diterima Syahrini hanya dari bisnis mukenanya.
"Penasaran siapa yang beli ya kok ada aja," tulis akun kucingimpor.
"Baik banget sampe dibantu ngitung sama adminnya," tulis alvincristvnto. "Ngitung duit org emg paling gampang," ujar akun s_wibow.