Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung (depan) dan July Jan Sambiran (belakang) menangis saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Entertainment

Narkoba di Pabrik Tawa, Noda Kotor di Kain Indah Srimulat

Newswire
Kamis, 25 Juli 2019 - 16:25
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah nama yang dikenal sebagai pasukan di pabrik tawa Srimulat tercatat pernah berurusan dengan Polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Kasus tertangkapnya Nunung bersama suami saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu tak ubahnya pengingat bahwa "kain putih" Srimulat yang legendaris tak bebas dari "noda hitam" dan akan terus tercatat dalam sejarah. 

Berdiri pada tahun 1950-an, Srimulat telah menjelma menjadi salah satu grup lawak legendaris di Indonesia.

Lahir di Solo dan tumbuh di Surabaya, grup yang didirikan pasangan Kho Tjien Tiong alias Teguh Slamet Rahardjo dan Raden Ayu Srimulat itu mengalami masa keemasan pada tahun 1960-an hingga awal 2000-an.

Tak hanya Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya, sejumlah acara televisi dan bahkan layar lebar pun menjadi panggung grup bernama lengkap Aneka Ria Srimulat untuk memancing gelak tawa para penggemarnya.

Sejumlah pelakon drama Srimulat yang masing-masing memiliki karakter unik dalam pertunjukannya pun telah melekat di hati masyarakat Indonesia.

Asmuni, Djudjuk, Pak Bendot, Gepong, Eko D.J., Tarzan, Basuki, Mamiek Prakoso, Gogon, Nunung, Polo, Timbul, Doyok, Kadir, dan masih banyak lainnya mengisi daftar nama pesohor dari grup Srimulat.

Meski saat ini nama Srimulat meredup, sejumlah pesohor dari grup itu masih menghiasi layar televisi maupun layar lebar secara perorangan.

Memang, tak semuanya berisi cerita manis soal prestasi. Beberapa peristiwa sejumlah pesohor Srimulat tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi "noda kotor" pada "kain indah" grup lawak legendaris itu.

Terakhir, pada Jumat (19/7/2019), Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menangkap artis komedian Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran, terkait penyalahgunaan narkoba.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu klip sabu-sabu 0,36 gram beserta dua klip kecil bekas bungkus sabu-sabu, tiga buah sedotan plastik, satu buah sedotan plastik sendok sabu-sabu, satu buah botol air kemasan untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, dan empat buah telepon seluler.

Selain itu, dalam pengecekan selanjutnya, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Dalam pengembangan selanjutnya, pelawak bernama asli Tri Retno Prayudati itu mengaku sebelumnya pernah mengonsumsi barang terlarang itu 20 tahun lalu.

Tak hanya Nunung, beberapa pelawak Srimulat pernah terseret ke dalam pusaran kasus narkoba, berikut catatannya :

1. Doyok

Pelawak bernama asli Sudarmaji ini pada tahun 2000 terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Doyok karena mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Atas perbuataan pelawak bertubuh "cungkring" itu, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis kurungan selama 1 tahun pada 20 November 2000. Selanjutnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang menjadi tempat Doyok menjalani hukuman.

2. Polo

Rupanya kasus yang menyeret Doyok, tidak membuat kawan Srimulatnya, Polo menghindari narkoba.

Pada tahun yang sama, pelawak bernama asli Bharata Nugraha tersandung kasus serupa.

Di sebuah hotel di Jakarta Pusat, polisi menangkap pelawak berciri khas tubuh tambun dengan kumis tebalnya karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram.

Polo mendapatkan hukuman tinggal di hotel prodeo selama 7 bulan dipotong masa tahanan.

Seolah tak kapok, 4 tahun berselang komedian yang sering mendapatkan peran sebagai "rewang" alias pembantu dalam pementasan drama komedi Srimulat itu kembali tersandung kasus narkoba.

Pada 2004, Polo kembali ditangkap polisi dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,6 gram.

Pada kasus kedua ini, Polo harus kembali melalui hari-harinya di hotel prodeo selama 1,5 tahun.

3. Gogon

Pelawak bercirikan kepala botak dengan menyisakan jambul di atas kepalanya ini tersangkut kasus narkoba setelah polisi menangkapnya di kediamannya, Neglasari, Tangerang, Banten, pada 2007.

Terbukti memiliki ekstasi, Gogon yang telah meninggal dunia pada 2018 usai melawak di Lampung itu, divonis majelis hakim dengan hukuman kurungan selama 4 tahun.

4. Tessy

Lama berselang dari kasus yang menyeret kawan satu grupnya, pada Oktober 2014 para penggemar Srimulat dikejutkan dengan penangkapan Tessy alias Kabul Basuki karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,6 gram.

Kondisi lebih nahas terjadi saat pelawak pria yang dikenal dengan perannya sebagai perempuan itu muntah-muntah saat dibawa ke kantor polisi.

Ternyata, Tessy berupaya bunuh diri dengan meminum cairan pembersih lantai saat polisi melakukan penggeledahan di rumahnya. Untungnya, Tessy berhasil diselamatkan.

Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jawa Barat, Tessy mendapatkan hukuman dari majelis hakim berupa kurungan selama 10 bulan dengan rehabilitasi di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro