Dokter patologi klinik memeriksa sampel media pembawa virus Corona untuk penelitian di Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (6/2/2020). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Health

Pascakasus Virus Corona, Muncul Disinformasi di Masyarakat

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Selasa, 3 Maret 2020 - 16:23
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI)  menegaskan ada sejumlah disinformasi yang beredar soal virus Corona, salah satunya tentang genetik manusia Indonesia kebal pada Covid-19.

Ketua Umum IAKMI, Ede Surya Dharmawan menjelaskan, ada sejumlah informasi liar di media khususnya media sosial yang tidak akurat terkait penanganan virus Covid-19. Hal tersebut ditengarai bisa memicu kesalahpahaman publik. Misalnya anggapan bahwa genetic Indonesia kebal pada Covid-19.

“Tidak benar genetik Indonesia kebal Covid-19,” ujarnya, Senin (3/3/2020).

Kedua, dia juga menegaskan bahwa tidak benar iklim tropis membuat virus tidak bisa hidup. Ketiga, menepis keraguan bahwa laboratorium litbangkes tidak mampu mendiagnosis Covid-19.

“Munculnya 2 kasus ini sebenarnya tidak perlu mengejutkan di tengah kenyataan bahwa wabah global yang berasal dari Wuhan, China dan memasuki minggu ke 9 ini telah menyebar ke 64 negara dan wilayah serta satu kapal pesiar,” tuturnya.

Pengurus Pusat Bidang Politik IAKMI, Syahrizal Syarif menyatakan dua kasus ini menjadi pembelajaran bahwa kasus tidak ditemukan dari pintu masuk, seperti kantor kesehatan Pelabuhan, atau dari ratusan crew yang dikarantina di Pulau Sebaru. Kasus yang ada justru bermula dari aktivitas sosial kelompok dansa yang beranggotakan multi- bangsa.

Dia juga memerinci, munculnya gejala klinis berupa demam, batuk dan sesak nafas mendorong pasien lebih responsif ke rumah sakit. Oleh sebab itu, sebenarnya persoalan akan dimulai.

“Kecepatan Covid-19 menular antar manusia pada angka 2-3. Artinya seorang yang terinfeksi dan bergejala mampu menularkan penyakitnya pada 2-3 orang lainnya,” tuturnya.

Dengan demikian, seorang yang terinfeksi dan bergejala mampu menularkan penyakitnya pada dua sampai tiga orang lainnya. Mereka ini dikategorikan sebagai kontak sosial yang harus dipantau status kesehatannya dalam kurun waktu 14-28 Februari 2020.

Dia menambahkan, kemunculan kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah, karena perang sesungguhnya pada Covid-19 baru saja dimulai. Syahrizal menegaskan pentingnya tim khusus tingkat Nasional, dukungan anggaran yang jelas untuk melakukan tugas deteksi dini. Terutama dalam upaya penemuan tersangka di pintu masuk- bandara, laut dan perbatasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro