Bisnis.com, JAKARTA - Pembelian kebutuhan pokok di era digital, kini sudah dengan mudah bisa dilakukan secara online. Selain lebih hemat waktu, masyarakat juga bisa terhindar dari keramaian sekaligus meminimalisir penggunaan uang kertas untuk mencegah perpindahan virus atau bakteri.
Berikut 5 tips khusus dalam berbelanja kebutuhan pokok, termasuk sembako, secara online:
1. Buat Daftar Belanja dan Catat Pengeluaran
Platform jual-beli online mempermudah masyarakat membuat daftar belanja sekaligus mencatat pengeluaran. Masyarakat bisa membandingkan harga dengan lebih cepat dan transparan. Catatan pengeluaran pun dapat terekam dengan lebih baik secara digital.
2. Hindari Belanja Berlebihan
Pembelian bahan-bahan pokok sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan untuk menghindari berlebihnya pengeluaran atau terbuang sia-sianya produk yang tidak mampu bertahan lama.
3. Update Beragam Promo
Masyarakat bisa menemukan berbagai promo yang tersedia berkala di berbagai platform digital seperti Tokopedia, misal diskon, cashback dan sebagainya. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan bebas ongkir demi efisiensi.
4. Pilih Opsi Pengiriman Instan
Demi menjaga kualitas bahan pokok seperti sayuran, daging, ikan, telur dan sebagainya, masyarakat disarankan untuk memilih opsi pengiriman dalam hari yang sama. Sebelum membeli, ada baiknya bertanya mengenai kesediaan produk dan kesiapan penjual dalam memproses pesanan.
5. Perhatikan Deskripsi dan Ulasan Produk
Masyarakat sebaiknya selalu memperhatikan deskripsi produk, terutama untuk bahan-bahan pokok. Hal ini penting untuk mengetahui ketahanan produk dan saran pengiriman atau penyimpanan yang baik dan benar dari penjual. Ulasan produk juga penting diperhatikan untuk menambah informasi sebelum membeli, terutama yang muat foto.
“Antusiasme masyarakat dalam menemukan berbagai kebutuhan rumah tangga - mulai dari bahan-bahan pokok, lauk-pauk, buah dan sayur, makanan kering hingga perlengkapan bayi - lewat Tokopedia relatif tinggi," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya dalam siaran resmi yang diterima Bisnis, Jumat (13/3/2020).