Badan Amil Zakat Nasional/Istimewa
Health

Beasiswa Cendekia Baznas Kembali Dibuka untuk 82 Kampus, Ini Syaratnya

Dewi Andriani
Senin, 27 April 2020 - 16:54
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membuka pendaftaran beasiswa Cendekia Baznas bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu  mulai dari 23 April hingga 8 Mei 2020.

Beasiswa tersebut terbagi atas tiga kategori yakni Studentpreneur Muda (fokus entrepreneur), Aktivis Muda (aktifitas di kelembagaan dan masyarakat), dan Teladan Muda (yang ditujukan jurusan profesi).

Anggota BAZNAS, Nana Mintarti mengatakan, BAZNAS tidak hanya serta merta menyalurkan berupa bantuan beasiswa begitu saja, di dalamnya juga terdapat program-program pembinaan sebagai cara peningkatan kemampuan.

"Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB), kami mendorong lahirnya para penerus bangsa yang memiliki keluhuran akhlak dan kedalaman ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Dalam menyalurkan beasiswa ini, Baznas menjalin kerja sama dengan 82 perguruan tinggi negeri dan swasta ternama di Indonesia. Peserta yang dapat ikut hanyalah mahasiswa on-going semester 4 yang saat ini sedang dalam masa perkuliahan.

“Kami sengaja memberikan beasiswa untuk mahasiswa yang sudah berjalan bukan mahasiswa baru, karena saat ini apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, angka putus kuliah ternyata cukup tinggi sehingga kami memprioritaskan yang sudah ada di semester 4,” tuturnya.

Adapun kriteria utama yang berhak mendapat Beasiswa Cendekia BAZNAS ini adalah mahasiswa dari keluarga yang tidak mampu, memiliki IPK minimal 3 dari skala 4, serta mengikuti seleksi pendaftaran.

Adapun persyaratan khusus untuk beasiswa Studentpreneur Muda adalah mahasiswa tersebut sudah memiliki bisnis plan atau perencanaan bisnis. Akan menjadi nilai lebih jika sudah memiliki aktivitas kewirausahaan yang ditekuni, serta aktif dalam media sosial.

Sementara itu untuk kategori aktivis muda harus aktif dalam organisasi baik di kampus maupun luar kampus, pernah menjadi pembicara atau narasumber baik internal maupun eksternal kampus, serta memiliki aktivitas sosial di masyarakat, serta aktif di media sosial.

Sedangkan untuk kategori teladan muda harus pernah mengikuti kompetisi apapun minimal satu kali, yang ada di level kampus.

“Program beasiswa dimulai sejak awal semester 5 secara full termasuk di dalamnya SPP maksimal Rp4 juta, uang saku bulanan Rp400.000 per bulan, dan pembinaan. Semua akan diberikan sampai semester 8 atau sampai lulus, maksimal 4 semester," ujarnya.

Sementra itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, M. Fuad Nasar mengatakan, pemanfaatan zakat untuk keperluan pendidikan dalam bentuk beasiswa telah ditetapkan keabsahannya berdasarkan Fatwa Majelis Indonesia (MUI) tahun 1996, karena termasuk dalam asnaf fi sabilillah.

Menurutnya, lebih baik bila beasiswa yang berasal dari pemanfaatan dana zakat ini bisa menyentuh semuanya tidak hanya mahasiswa tidak mampu berprestasi, tapi juga mahasiswa yang memiliki semangat belajar tinggi namun terhalang karena keterbatasan biaya.

"Sudut pandang yang perlu dikedepankan adalah mempelajari ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kemanusiaan merupakan panggilan kewajiban beragama dan amanat konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa," ujarnya.

Penulis : Dewi Andriani
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro