Personel kepolisian membawa artis berinisial H (tengah) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatra Utara, Senin (13/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana
Entertainment

Artis Indonesia di Pusaran Prostitusi, Tarif Mulai Rp20 Juta

Newswire
Selasa, 14 Juli 2020 - 15:03
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA  - Dunia hiburan Indonesia kembali diramaikan dengan adanya kasus prostitusi yang melibatkan artis.

Sederet nama pesohor pun pernah berurusan dengan pihak berwajib karena tersandung kasus prostitusi ini. Latar belakang mereka yang terjerat dengan bisnis prostitusi ini datang dari beragam profesi. Mulai dari model, penyanyi, hingga aktris.

Berikut adalah rangkuman sejumlah artis Indonesia yang pernah tersandung kasus prostitusi.

Hana Hanifah

Paling hangat dibicarakan tentu kabar ditangkapnya artis yang juga bintang FTV berinisial HH oleh Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Hana diamankan bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Dari hasil pemeriksaan, Hana diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.

"H sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020) malam.

Dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, pihak keluarga yang didampingi oleh tim pengacara juga membenarkan bahwa artis inisial HH yang diamankan di Medan adalah Hana Hanifah.

vanessa angel
vanessa angel

Artis Ibu Kota Vanessa Angel./Antara

Vanessa Angel

Pada awal Januari 2019, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis Ibu Kota Vanessa Angel.

Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di Surabaya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, Vanessa Angel pun memohon maaf usai keluar dari ruang penyidik Subdit V Kejahatan Siber Polda Jawa Timur, karena telah merugikan banyak orang.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata Vanessa.

Vanessa kemudian divonis lima bulan penjara oleh hakim pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kasus Vanessa Angel ini bermula dari chatingannya ke whatsapp milik muncikari Endang Suhartini alias Siska dan mengirim foto-foto yang meminta pekerjaan dicarikan laki-laki yang mau memakai jasa layanan berhubungan badan dengan tarif Rp35 juta di luar akomodasi dan penginapan.

Selain itu, Vanessa Angel juga telah mengirim foto-foto berkonten asusila kepada muncikari Tentri. Hal itu terungkap saat Polda Jatim menangkap Vanessa Angel dan muncikarinya di Hotel Vasa pada 5 Januari 2019.

Avriellia Saqilla

Penangkapan model Avriellia Saqilla masih berkaitan dengan kasus prostitusi daring yang melibatkan Vanessa Angel.

Avriellia Shaqqila saat keluar dari ruang penyidikan di Polda Jawa Timur menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia sambil terisak.

"Saya Avriellia meminta maaf kepada seluruh publik dan seluruh awak media yang selama ini sudah dengan saya. Mengenai saya yang telah membuat sebuah kesalahan dan kekhilafan khususnya saya meminta maaf kepada kepolisian atas tindakan yang tidak patut dicontoh," ujarnya saat itu.

Hesti  ‘Klepek-klepek’

Pada bulan Februari tahun 2016, Kepolisian Daerah Lampung menangkap pedangdut Hesty ‘Klepek-klepek’ atas dugaan terlibat dalam praktik prostitusi.

AKBP Ferdian Indra Fahmi yang menjabat sebagai Kasubdit IV Polda Lampung saat itu mengatakan Hesty ditangkap bersama lima orang mucikari dan delapan korban.

Hesty hanya ditetapkan sebagai saksi korban dari kasus praktik prostitusi tersebut.

nikita mirzani
nikita mirzani

Nikita Mirzani/Antara

Nikita Mirzani

Bareskrim Polri mengamankan Nikita Mirzani pada tahun 2015 silam atas dugaan kasus prostitusi. Nikita Mirzani diamankan dari sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Pusat.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan tersangka O dan F dengan dugaan pelanggaran Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Juga, diamankan juga dua artis dan model berinisial NM dan PR yang merupakan korban.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro