Bisnis.com, JAKARTA -- Tren remote working atau kerja jarak jauh bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kinerja birokrasi, serta mengurangi obesitas pada struktur aparatur sipil negara (ASN).
Pada akhir 2019 lalu, Bisnis.com mencatat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah merumuskan konsep Integrated Digital Workplace (IDW).
Adapun IDW sebagai smart office ini secara perlahan juga sudah diimplementasikan di Bappenas pada awal 2020 dengan mengandalkan cloud dan blockchain yang menghubungkan 800 karyawan.
Masih berdasarkan catatan Bisnis, konsep smart office yang didorong oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa ini bertujuan untuk menunjang produktivitas dan fleksibilitas kinerja ASN. Konsep inilah yang beberapa kali diungkapkan oleh Suharso akan menyebabkan perubahan mekanisme dan suasana kerja di Bappenas, dimana ASN tidak perlu bekerja dalam ruang kantor, lebih fleksibel, dan suasana bekerja pun lebih nyaman seolah sedang berlibur.
Alhasil sejumlah tugas pun sudah dilaksanakan melalui sistem IDW ini meliputi; penganggaran, perencanaan, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.
Awalnya, implementasi ini masih terbatas di Bappenas, tetapi pandemi Covid-19 berhasil membuat segenap instansi pemerintah juga bergegas memanfaatkan platform digital dalam menyelesaikan tugas dan target mereka.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyatakan pada dasarnya konsep bekerja yang terintegrasi secara digital seperti remote working sudah jadi prioritas dalam program kerja Presiden Joko Widodo periode yang kedua.
Sayangnya, tantangan dalam menerapkan remote working ini adalah implementasi yang masih belum ideal. Pandemi Covid-19 memaksa segenap instansi melakukan mekanisme kerja secara digital dari rumah, dengan hasil saat ini banyak pekerjaan ASN yang juga tercecer dan meleset dari target.
Trubus mengaku, konsep kerja ini bagus karena melihat dan mengukur hasil kerja PNS, sehingga nantinya akan mengurangi gemuknya struktur PNS. Sayangnya selama pandemi ini proses kerja itu belum optimal, sistem pengawasan pemantauan dari struktural juga masih lemah.
"Waktu Lebaran saja ada temuan banyak PNS masih nekat liburan, selama WFH di rumah tak bekerja,” ujar Trubus kepada Bisnis, beberapa waktu yang lalu.
Oleh sebab itu untuk mendorong pengambilan kebijakan publik dan mekanisme kerja yang lebih efektif, Trubus menyarankan penguatan pengawasan, kedisiplinan instansi, serta penegakan hukum terhadap segenap ASN.
Jika mekanisme pengawasan berjalan optimal, efisiensi lebih mudah tercapai dan tentu imbasnya akan memperkecil pula porsi anggaran belanja pegawai.
Selain itu, hasil pekerjaan pelayanan publik bisa jauh lebih cepat, efektif, efisien, serta transparan dan memuaskan masyarakat. Dia meyakini, sistem teknologi informasi yang baik akan membantu mendorong transparansi dan mencegah praktik kotor birokrasi salah satunya korupsi.
“Hasil penelitian saya, memang target kerja PNS harus diperkuat ke arah hasil. Temuan saya membuktikan, di daerah misalnya, PNS itu gengsi tinggi, hidup aman dan nyaman. Maka dengan integrasi digital ini agenda lain yang harus dibenahi adalah dalam rekrutmen, kompetensi dasar, kompetensi bidang, harus ada pendalaman tentang moral hazard mereka,” tutupnya.
Saat ini instansi pemerintahan yang paling tidak siap adaptasi IT menurut Turbus adalah sektor pendidikan. Dia memerinci, para guru, dosen, masih keteteran dalam bekerja memanfaatkan aplikasi dan platform teknologi digital.
Tak heran selama belajar di rumah, guru hanya membebankan banyak PR. Lantas jika anak tak bisa mengerjakan tugas itu, maka orangtuanya yang akan mengerjakan sampai selesai.
“Hal seperti ini contoh belum implementatifnya kerja dari rumah. Jika ada sejenis kasus itu, PNS tidak bisa adaptasi dengan IT, PNS bisa langsung diberhentikan saja atau pensiun dini," tuturnya.
Selama masa integrasi dan pandemi ini Trubus juga menyarankan, sebaiknya pemerintah merekrut PNS berstatus kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sehingga bisa mendapatkan karyawan yang sesuai kebutuhan, adaptif, dan melek IT,” tutur Trubus.