Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menutup destinasi wisata alam Taman Nasional Gunung Rinjani, baik destinasi wisata pendakian maupun non pendakian. Penutupan dilakukan akibat cuaca ekstrim dan pemulihan ekosistem.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan cuaca ekstrim yang sedang terjadi berpotensi angin kencang, hujan lebat, serta banjir di Pulau Lombok.
Balai mengungkapkan seluruh destinasi wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani meliputi jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara, Sembalun dan Timbanuh, Kabupaten Lombok Timur, dan Aik Berik, Kabupaten Lombok Tengah.
Seluruh destinasi wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani ditutup oleh balai mulai 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2021.
“Bagi pengunjung yang akan melakukan kegiatan pendakian mulai 31 Desember 2020 diwajibkan untuk segera melakukan cek out maksimal 2 Januari 2021 di masing – masing pintu pendakian,” demikian tertulis dalam pengumuman balai yang dilihat Bisnis pada Selasa (15/12/2020).
Sementara penutupan destinasi non wisata Taman Nasional Gunung Rinjani, balai mengungkapkan meliputi Air Terjun Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Air Terjun Mayung Polak, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, dan Air Terjun Mangku Sakti via Sajang kecamatan Sembalun dan Sambik Elen.
Adapun penutupan destinasi wisata non pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani dilakukan terhitung mulai 18 Desember 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.