Ilustrasi/kemlu.go.id
Health

Ini 17 Rekomendasi UI untuk Penanganan Covid-19 Saat Libur Akhir Tahun

Newswire
Kamis, 24 Desember 2020 - 21:01
Bagikan

Bisnis.com, DEPOK — Para akademisi Universitas Indonesia yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata menyampaikan hasil penelitian dan memberi 17 rekomendasi dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur akhir tahun.

"Pesan utama yang disampaikan oleh Tim Sinergi Mahadata UI Tanggap Covid-19 adalah agar masyarakat bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi peningkatan kasus pada liburan akhir tahun," kata Wakil Ketua Tim Sinergi Mahadata UI dan Peneliti Kluster Medical Technology FKUI Damar Susilaradeya, Kamis (24/12/2020).

Daftar rekomendasi kebijakan tersebut disampaikan pada seminar daring bertajuk Liburan Akhir Tahun dan Pandemi Covid-19.

Penelitian dan rekomendasi tersebut dilakukan dan disampaikan oleh Tim Sinergi Mahadata UI Tanggap Covid-19 yang terdiri atas anggota lintas disiplin ilmu, yang diketuai Budi Wiweko, MPH, Vice Director IMERI FKUI.

"Berdasarkan hasil analisis data mobilitas kerja sama UI dengan Facebook Data for Good, selalu terdapat peningkatan mobilitas pada saat liburan yang kemudian diikuti dengan lonjakan kasus Covid-19," kata Damar.

Maka, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi diri dan sekitar kita, walaupun mungkin bosan, untuk menjaga keselamatan bersama dengan menghindari kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Rekomendasi yang diberikan dari Tim Sinergi Mahadata UI Tanggap Covid-19 adalah:

  1. Mengurangi cuti bersama untuk mengurangi pergerakan penduduk antarkota/provinsi.
  2. Meningkatkan tes, pelacakan dan isolasi kasus Covid-19.
  3. Membuat dan mengevaluasi kebijakan yang membatasi mobilitas masyarakat untuk mengurangi laju peningkatan kasus.
  4. Perlu perhatian khusus untuk mengurangi laju peningkatan kasus pada akhir tahun ini mengingat kapasitas rumah sakit—yang mencakup tidak hanya tempat tidur, alat kesehatan, atau obat, tetapi juga tenaga kesehatan—yang terbatas.
  5. Memberikan pesan edukasi:
  6. Tidak keluar rumah kecuali untuk kegiatan yang sangat penting (misalnya, harus bekerja untuk memperoleh penghasilan).
  7. Jika harus keluar rumah, selalu menaati protokol kesehatan dengan konsisten dan benar.
  8. Melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di tempat umum.
  9. Perlu komunikasi publik yang intensif dengan menggunakan semua media komunikasi dan pelibatan masyarakat.
  10. Pemahaman masyarakat tentang Covid-19 masih banyak yang salah. Salah satu contohnya adalah masyarakat belum paham bahwa risiko penularan Covid-19 lebih tinggi di ruang tertutup dari pada di ruang terbuka.
  11. Masyarakat sosiekonomi rendah memerlukan perhatian ekstra untuk diberikan edukasi mengenai bahaya Covid-19.
  12. Saat ini, memakai masker, menjaga jarak dengan orang lain, dan sebisa mungkin tinggal di rumah merupakan pilihan moral: cara terbaik untuk kita mencegah menyakiti diri sendiri dan orang lain. Kurangi risiko tertular Covid-19.
  13. Masalah kesehatan jiwa dapat memengaruhi kepatuhan seseorang terhadap protokol kesehatan. Kita perlu belajar mengelola rasa bosan dan kesepian, agar dapat merasa nyaman dengan apa yang ada di sekeliling kita saat ini sehingga mencegah timbulnya ansietas dan depresi
  14. Perlu strategi untuk meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat terhadap tenaga kesehatan (nakes) dan pemerintah.
  15. Memilih dengan saksama tokoh otoritas selain pemerintah dan nakes sebagai penyampai pesan sebab bisa menjadi bumerang. Pesan akan lebih baik jika datang dari asosiasi profesi nakes dan instansi pemerintah.
  16. Terlepas dari dampak resesi dari pandemi, proporsi masyarakat yang hendak berlibur akhir tahun tidak sedikit. Tentu saja hal ini berpotensi meningkatkan transmisi dan untuk itu diperlukan mitigasi yang matang.
  17. Dari temuan lapangan, masyarakat terkonfirmasi mengurangi pola konsumsinya, terutama untuk barang-barang sekunder dan tersier. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah terutama insentif untuk sektor retail nonmakanan agar terbantu di saat pandemi.
  18. Kebijakan regulasi masih menjadi hal strategis (utama) agar efektivitas program 3M dapat dilaksanakan dengan baik. Pengaturan yang rigid mengenai hal ini, dilekati dengan sanksi menjadi dorongan yang memaksa masyarakat untuk patuh terhadap norma yang sifatnya paksaan (imperatif) ketimbang pilihan (fakultatif).
  19. Norma paksaan (Imperatif) dilekati dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan 3M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro