Ilustrasi ibu hamil
Health

POGI Sarankan Tunda Kehamilan Pasca Disuntik Vaksin Covid-19

Desyinta Nuraini
Senin, 22 Februari 2021 - 16:17
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Ibu hamil saat ini belum direkomendasikan untuk menerima vaksin virus corona (Covid-19). Hal ini karena penelitian atau uji klinis vaksin yang ada tidak memasukkan kelompok tersebut.

Oleh karena itu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) merekomendasikan agar pada masa sekarang ini, ibu hamil yang merupakan populasi rentan melindungi diri dengan mematuhi protokol 3M.

Sementara itu, suami atau anggota keluarga dewasa yang ada di rumah segera divaksinasi.

Kemudian, bagi perempuan yang berencana mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi terakhir Covid-19, untuk menghindari KIPI" bunyi rekomendasi POGI dikutip Bisnis, Senin (22/2/2021).

Di sisi lain, POGI merekomendasikan bagi perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, diharapkan dapat tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat.

Untuk itu dianjurkan agar menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudia melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Pemberian vaksin lain selanjutnya yang bersifat booster dapat ditunda setelah pemberian vaksinasi Covid-19 selesai," tulis POGI.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro